Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » UMP Lampung Naik Rp83 Ribu 

    UMP Lampung Naik Rp83 Ribu 

    Irjen by Irjen
    21/11/2023
    in Pemerintahan
    UMP Lampung Naik Rp83 Ribu 

    Ilustrasi kenaikan upah minimum provinsi. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – UMP Lampung tahun 2024 resmi naik menjadi Rp83 ribu. 

    Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp83.212, mencapai angka total Rp2.716.496. 

    Baca juga : Investment Summit 2023. Lampung Buka Peluang Investasi

    Peningkatan ini, diumumkan setelah UMP ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada Senin, 20 November 2023 kemarin. 

    Hal ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,16 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2023 yang sebesar Rp2.633.284.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, menjelaskan bahwa kenaikan UMP ini telah mengikuti formula yang telah ditetapkan.

    Formula itu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

    “Besarannya naik 3,16 persen, yang dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi tenaga kerja,” ujarnya, Selasa, 21 November 2023. 

    Penghitungan UMP Lampung 2024 tidak hanya mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi makro.

    Tetapi juga memperhitungkan risiko kesenjangan antar wilayah serta kemampuan perusahaan membayar. 

    Baca juga : Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Pinang Asal Lampung 

    Agus menekankan bahwa angka 3,16 persen sudah mencakup rata-rata konsumsi rumah tangga.

    UMP Lampung Naik Rp83 Ribu

    Selain itu, ia juga menegaskan bahwa besaran UMP Lampung 2024 yang telah ditetapkan berlaku khusus bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. 

    Bagi pekerja yang memiliki masa kerja di 1 satu tahun, perusahaan diwajibkan menerapkan struktur upah dan skala upah yang menjadi pedoman pengupahan.

    Keputusan mengenai penetapan UMP 2024 ini akan menjadi dasar bagi dewan pengupahan di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

    Tak lain untuk mengajukan besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK). 

    Baca juga : LBH Bandarlampung Advokasi 17 Buruh PT Philips Seafood Indonesia

    Agus menjelaskan bahwa penetapan ini mempertimbangkan beberapa variabel penentu.

    “Termasuk aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks yang menjamin kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

    Pentingnya penetapan UMP ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga untuk mengatur struktur upah secara adil dan berkelanjutan. 

    Agus menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan memberikan upah di bawah UMP yang sudah ditetapkan. 

    “Setiap daerah memiliki pertimbangan masing-masing, dan perusahaan diimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait upah minimum,” kata dia. 

    Dengan UMP Lampung 2024 sebesar Rp2.716.496 per bulan, naik 3,16 persen atau sekitar Rp83.212,41 dari UMP 2023.

    Diharapkan kesejahteraan pekerja dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah. 

    Meskipun kenaikan ini memberikan perlindungan bagi pekerja, perusahaan diharapkan dapat mengelola tantangan ekonomi yang mungkin timbul akibat peningkatan biaya tenaga kerja. 

    Dalam konteks ini, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan bisnis menjadi fokus utama untuk mencapai perkembangan ekonomi yang seimbang di Provinsi Lampung.

    Baca juga : Arinal Djunaidi: UMKM Lampung Perlu Dukungan Perbankan

    Tags: Agus NompituBuruh LampungDisnaker LampungInformasi LampungKetenagakerjaan LampungUMP 2024UMP LampungUMP Lampung Naik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kemenag: BRUS Cegah Kawin Dini

    Next Post

    Ombudsman Cek Keluhan Listrik Lampung Timur

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved