Lappung.COM – Desa dan kelurahan adalah unit pemerintahan terendah di bawah kecamatan. Desa dan kelurahan memiliki perbedaan dari beberapa sisi.
Mengetahui beberapa hal tentang perbedaan desa dan kelurahan akan menambah wawasan bagi kita. Semoga artikel singkat ini memberikan manfaat kepada para pembaca semua.
Berikut ini perbedaan desa dan kelurahan yang dirangkum dari berbagai sumber:
Perbedaan Berdasarkan Definisi
Definisi desa tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Definisi kelurahan dapat ditemukan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1979. Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.
Sedangkan, di dalam UU Pemerintahan Daerah, termasuk yang terbaru, UU Nomor 23 Tahun 2014, tercantum bahwa kelurahan merupakan perangkat daerah di wilayah kecamatan yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Perbedaan Berdasarkan Kewenangan
Desa merupakan komunitas yang memiliki wewenang mengatur wilayahnya atau kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat.
Dengan kata lain, bahwa desa memiliki hak otonomi, dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan, khususnya penyelenggaraan otonomi daerah.
Hak otonomi desa berdasarkan asal usul dan adat istiadat, bukan penyerahan wewenang dari pemerintah. Namun, desa tetap harus menjunjung nilai-nilai tanggung jawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, kelurahan merupakan wujud dari dekonsentrasi dalam pemerintahan daerah dari bupati/wali kota kepada lurah sebagai instansi di bawahnya.





Lappung Media Network