Lappung – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah seorang guru di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial H (Harmini), mengamuk dan mengancam mencekik murid saat upacara bendera pada Juli 2025.
Video yang merekam kejadian di SDN 5 Kedondong tersebut viral di media sosial hingga menimbulkan keprihatinan luas.
Baca juga : Lampung Darurat Pengangguran, Gubernur Mirza Ajak Parpol Bergerak
Dalam rekaman, Harmini berteriak sambil melontarkan kalimat, “Kalau enggak saya cekek ini!” kepada siswanya.
Insiden ini bukan hanya tindakan indisipliner, melainkan juga menyingkap persoalan serius terkait kompetensi, kesehatan mental, dan lemahnya sistem pengawasan tenaga pendidik.
Rekam Jejak dan Fakta Kasus
Investigasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran menemukan bahwa Harmini bukan kali pertama berperilaku menyimpang.
Pada Februari 2025, ia pernah dilaporkan karena merokok di dalam kelas dan mengajar dengan pakaian tidak pantas.
Meski pihak sekolah sudah melakukan pengawasan, perubahan sikapnya hanya berlangsung sementara.
Baca juga : Ulah Guru di Pesawaran Lampung, Ngamuk dan Ancam Cekik Anak-anak
Insiden terbarunya menguatkan dugaan bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan yang tidak terdiagnosis maupun tertangani dengan baik.
“Kasus ini harus menjadi bahan refleksi. Guru tidak boleh hanya dilihat sebagai pelaku, tapi juga korban dari sistem yang abai terhadap perlindungan kesehatan mental mereka,” ujar Mahendra Utama, pemerhati pendidikan, Minggu, 24 Agustus 2025.
Fenomena Lokal, Masalah Nasional
Meski kasus terjadi di Pesawaran, pertanyaan yang muncul: apakah ini fenomena terisolasi?
Data KPAI (2021) mencatat, 55,5 persen kasus kekerasan di sekolah melibatkan guru, baik seksual maupun non-seksual.
Disdikbud Kota Bandarlampung bahkan menegaskan bahwa video kekerasan guru lain yang sempat beredar diduga berasal dari Tanggamus.
Baca juga : Wajah RSUDAM Lampung Kembali Tercoreng, Kematian Bayi Ungkap Borok Pelayanan
Fakta ini menunjukkan bahwa kasus serupa bisa muncul di mana saja, terutama di daerah dengan pengawasan lemah.
Mental, Beban Kerja, dan Pengawasan
Menurut Mahendra, ada 3 persoalan utama yang mendorong kasus di Pesawaran:
- Kesehatan Mental Guru – Guru honorer seperti Harmini menghadapi tekanan ekonomi dan beban kurikulum yang berat tanpa dukungan psikologis memadai.
- Kepemimpinan Sekolah – Studi menunjukkan kepemimpinan kepala sekolah sangat memengaruhi kompetensi guru. Lemahnya peran kepala sekolah memperburuk iklim kerja.
- Minimnya Pengawasan – Inspektorat baru menonaktifkan Harmini setelah kasus berulang. Padahal, Permendikbud No. 82/2015 mewajibkan deteksi dini kekerasan di sekolah.
“Jika sekolah dan pemerintah daerah abai, kasus seperti ini bukan tidak mungkin akan terus berulang,” tambah Mahendra.
Rekomendasi Solusi
Sejumlah langkah yang disarankan untuk mencegah kasus serupa antara lain:
- Screening kesehatan mental berkala bagi guru, terutama non-ASN, serta pelatihan kompetensi emosional.
- Penguatan kepemimpinan kepala sekolah agar mampu mendeteksi perilaku menyimpang sejak dini.
- Portal pelaporan kekerasan di sekolah yang mudah diakses siswa dan orang tua.
- Revitalisasi peran inspektorat daerah melalui audit perilaku guru secara berkala, khususnya di daerah terpencil.
Jangan Jadikan Guru Tersangka Tunggal
Mahendra menegaskan, meski Harmini perlu mendapat sanksi tegas, ia juga merupakan korban dari sistem pendidikan yang gagal melindungi guru dan murid secara simultan.
“Ini harus jadi alarm bagi pemerintah di Lampung dan nasional. Jika kesehatan mental guru diabaikan, akan lahir lebih banyak Harmini-Harmini lain,” tegasnya.
Baca juga : Gara-gara Gaji PPPK, Belanja Pegawai Pemprov Lampung Lewati Batas Aman





Lappung Media Network