Lappung – Petugas Tekab 308 Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap bandar narkoba, diwilayah kecamatan Jabung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Richard, pada Rabu (9/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MI (40) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.
“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian, berikut barang bukti 40 plastik klip Narkoba, yang diduga jenis sabu-sabu, dan dompet,” kata Kasat Narkoba AKP Iwan Richard.
Selanjutnya Tersangka berikut barang buktinya, dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Via:
M Satria





Lappung Media Network