Lappung – Warga binaan Rutan Kotabumi rindu bertemu keluarga kendati telah diberi kesempatan untuk menikmati layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Ungkapan ini dikemukakan Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi ketika melakukan dialog secara langsung kepada warga binaan di Rutan Kotabumi pada 1 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga: Pembatas Air yang Keropos di Rutan Kotabumi Diperbaiki
Mukhlisin Fardi pada saat itu diketahui melakukan pemantauan secara langsung kepada warga binaan dengan tujuan mencari tahu apa saja yang menjadi cerita dari warga binaan selama menjalani masa hukuman di Rutan Kotabumi.
Selain itu, dia menambahkan bahwa kegiatannya tersebut juga dimaksudkan untuk mengetahui apakah warga binaan telah menerima setiap pelayanan dengan baik selama berada di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
”Jadi kegiatan kemarin itu saya lakukan untuk memastikan apakah pelayanan terhadap warga binaan sudah diterima dan berjalan dengan baik atau tidak. Sekadar untuk memastikan langsung dari mereka. Dari beberapa yang saya temui, mereka mengungkapkan tentang kerinduan untuk dikunjungi keluarganya,” ujar Mukhlisin Fardi saat dihubungi pada 11 Oktober 2022.
Menurut Mukhlisin Fardi, aturan yang ada terkait kunjungan keluarga memang terbatas. Para warga binaan jelasnya, diberikan haknya untuk dikunjungi keluarga namun dilakukan secara berganti-gantian.
”Karena kunjungan tatap muka yang sekarang itu kan terbatas, ada waktunya, mereka juga harus gantian dengan warga binaan lainnya. Tapi tetap aja, ada beberapa warga binaan yang bilang rindu untuk dikunjungi atau bertemu dengan keluarga seperti kondisi normal,” beber Mukhlisin Fardi menegaskan soal warga binaan Rutan Kotabumi rindu bertemu keluarga.
Selama berdialog dengan warga binaan, tambahnya, pelayanan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kotabumi semisalnya terkait makanan, peralatan mandi dan lain-lainnya telah terdistribusi sesuai dengan aturan dan haknya.
”Kalau soal pelayanan, sejauh ini alhamdulillah tidak ada persoalan. Mulai dari soal makanan, pelayanan kesehatan, peralatan mandi, semua terdistribusi dengan baik ke warga binaan. Cerita mereka itu hanya mengenai kerinduan kepada keluarga. Soal itu kan memang ada aturannya, kunjungan tatap muka terbatas ini juga sudah merupakan solusi di tengah kondisi Covid,” terangnya.
Baca Juga: Rutan Kotabumi Sosialisasikan Layanan Kunjungan Tatap Muka
Sebagaimana diketahui, kunjungan tatap muka terbatas untuk pertama kali disosialisasikan pada Juli 2022 lalu. Setelahnya, layanan tersebut diberlakukan untuk pertama kali pada 11 Juli 2022 lalu.
Para warga binaan diperbolehkan untuk menerima kunjungan dari keluarga inti, dan hal itu berlaku untuk 1 kali di dalam satu minggu.
Selain itu, pengunjung harus lah dalam kondisi yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif.





Lappung Media Network