Lappung – Pemerintah kabupaten Lampung Timur memberi perhatian kepada masyarakat yang terdampak atas pembangunan bendungan Marga Tiga.
Bentuk perhatian itu dengan melakukan pembayaran ganti kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Marga Tiga Tahap 1 (satu) yang dihadiri oleh Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo di Kantor Cabang BRI Metro, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga : Muli Lampung Timur Juara Duta Kebudayaan Tingkat Nasional
Bupati Dawam Rahardjo berpesan kepada para penerima ganti rugi agar menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah ini merupakan kabar bahagia tapi tetap perlu saya ingatkan untuk hati-hati dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, misalnya untuk mengembangkan usaha,” kata dia, Kamis (21/10/2021).
“Insya Allah akan diusahakan hari ini selesai kalaupun belum selesai akan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.





Lappung Media Network