Lappung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyebutkan 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting.
Delapan tahapan itu, diantaranya :
Aksi 1. Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Baca Juga : Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Melahirkan Bayi
Aksi 2. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 3. Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 4. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi 5. Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi 6. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 7. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota.
Aksi 8. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Baca Juga : Pemkab Way Kanan Raih Penghargaan Terbaik Tanggulangi Kemiskinan
Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting tersebut, Wakil Gubernur Chusnunia mengajak Kabupaten/Kota yang menjadi locus stunting agar dapat berkontribusi maksimal didalam penurunan prevalensi stunting di Provinsi Lampung.
“Generasi kita selanjutnya tergantung dari kebijakan yang kita programkan dan hasilkan hari ini. Kegiatan kita ini guna mempersiapkan generasi yang berkualitas untuk melanjutkan apa yang kita pondasikan hari ini,” kata Wagub Chusnunia.
