Untuk itu, warga menuntut CSR dari perusahaan dan melakukan penyiraman untuk mengurangi dampak debu batu bara.
Baca juga : 2 Ribu Warga Tulangbawang Barat Terdampak Kemiskinan Ekstrem
“Dari 8 stockpile yang di 3 desa, perusahaan mereka setuju. Tapi ada 1 perusahaan yang kami tidak bisa masuk, karena tidak ada di tempat,” ungkapnya.
Debu batu bara Tanjungbintang bikin risau
Menyoroti soal peristiwa ini, Walhi Lampung pun ikut angkat bicara.
Menurut mereka persoalan debu batu bara yang mencemari lingkungan warga tersebut, tak hanya cukup pada pemberian kompensasi terhadap masyarakat terdampak.
Perusahaan harus pula segera melakukan tanggung jawabnya menghentikan sumber-sumber polutan akibat aktivitas usahanya itu.
“Harusnya perusahaan dapat menghentikan sumber-sumber pencemaran dan sumber-sumber polutan, agar tidak ada kejadian serupa,” tegas Ketua Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Jumat 8 September 2023.
Irfan juga meminta pemerintah dapat turun tangan menjembatani keluhan para warga terdampak polusi dari debu stockpile batu bara.
“Kalau masih terulang, pemerintah harus bertanggung jawab dong, dengan memberikan monitoring, melakukan penegakan hukum, serta memberikan sanksi,” tandasnya.
Sekadar informasi, unjuk rasa ini menandai langkah awal dalam upaya warga untuk memastikan bahwa perusahaan batu bara bertanggung jawab.
Hal itu atas dampak yang mereka timbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Warga berharap bahwa tindakan ini akan membawa perubahan positif bagi kehidupan mereka dan generasi mendatang.
Serta memotivasi 8 perusahaan dan lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan operasi mereka dengan memperhatikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
8 perusahaan itu adalah, PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE).
Lalu, PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT BAS, dan PT PSM.
Baca juga : Lampung dan Bengkulu Mapping Isu Strategis
