Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Dagang di Medsos. Faisol Riza: Perlu Aturan Berjualan » Halaman 2

    Dagang di Medsos. Faisol Riza: Perlu Aturan Berjualan

    by Irzon Dwi Darma
    24/09/2023
    in Ekonomi
    Dagang di Medsos. Faisol Riza: Perlu Aturan Berjualan

    Ilustrasi jual beli online. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Kita harus mengatur bisnis online ini dengan lebih baik, memastikan pajak yang seharusnya dibayarkan juga terbayarkan, serta melindungi konsumen dari praktik-praktik bisnis yang tidak etis,” katanya.

    Dalam menghadapi masalah ini, lanjutnya, penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan perlindungan bagi pedagang tradisional. 

    “Regulasi yang bijak dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji menyorot media sosial TikTok. 

    Pasalnya, TikTok tidak hanya digunakan sebagai media sosial sehari-hari, tapi juga sebagai wadah berjualan.

    “Seperti TikTok mereka seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor medsos yang bisa menguasai data pengguna medsos. 

    “Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail,” kata Sarmuji.

    DPR kini tengah membicarakan hal ini bersama UMKM dan koperasi. Hasilnya, DPR sepakat mengatur penjualan melalui media sosial.

    “Ini untuk melindungi UMKM kita dari predatory market melalui dunia digital,” lanjutnya.

    Baca juga : Faisol Riza Salurkan Ribuan Beasiswa SD Probolinggo

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut kementerian terkait akan membuat aturan mengenai e-commerce berbasis media sosial. 

    Jual beli secara online di media sosial mulai berdampak anjloknya pendapatan pedagang di pasar.

    “Ini baru disiapkan. Itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi, Sabtu, 23 September 2023. 

    Jokowi mengatakan jualan secara online menggunakan medsos ini harus segera diatur.

    Karena dapat berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

    “Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” tandasnya.

    Sementara itu, debat mengenai regulasi perdagangan tata niaga di media sosial tetap berlanjut, dengan berbagai pihak yang memiliki sudut pandang berbeda. 

    Yang pasti, masalah ini akan terus menjadi perdebatan penting dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.

    Baca juga : Bagi-bagi Susu Gratis. Ratih Puspa Sari: Rangsang Pertumbuhan Otak Anak

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Aturan Jual Beli OnlineDPR RIFaisol RizaJual Beli OnlineJual Beli Online di LampungKetua Komisi VI DPR Faisol RizaTiktok di LampungTikTok Shop
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Samudra Sakti III Terbakar di Perairan Pesawaran Lampung

    Next Post

    Unila dan Kadin Lampung Jalin Kerjasama

    Related Posts

    Ekonomi

    Apa Saja Tipe SPBU Pertamina (Lembaga Penyalur BBM)?

    29/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

    28/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

    27/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version