Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kantor Pertanahan Palangka Raya bersama Kementerian Agama Teken PKS

    Kantor Pertanahan Palangka Raya bersama Kementerian Agama Teken PKS

    sertifikasi tanah wakaf

    by Muhammad SA
    06/03/2026
    in Pemerintahan
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2026.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG — Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2026.

    Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan rumah ibadah lainnya.

    Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf di wilayah Kota Palangka Raya sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

    “Sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hukum agar aset rumah ibadah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ferdinan.

    Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam proses pendataan, verifikasi, hingga percepatan pendaftaran tanah wakaf yang belum bersertifikat.

    “Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf di daerah.

    Menurutnya, kolaborasi ini akan memudahkan proses pendataan, pembinaan, serta pendampingan kepada pengurus rumah ibadah dalam mengurus sertifikat tanah wakaf.

    Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi tanah wakaf juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

    Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus rumah ibadah mengenai pentingnya pendaftaran tanah wakaf sebagai bagian dari tertib administrasi pertanahan.

    Melalui kerja sama ini, proses penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kota Palangka Raya diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Tags: Ferdinan AdinotoKantor Pertanahan Palangka RayaKementerian AgamaTanah Wakaf
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Harga Cabai Rawit Lampung Meroket, Ibu Rumah Tangga Menjerit!

    Next Post

    BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    Related Posts

    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version