Lappung – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan berharap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan dengan baik dan mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2024.
Indra Gunawan menekankan pentingnya program PTSL sebagai bentuk jaminan hukum untuk melindungi hak atas tanah masyarakat Kota Depok. Jangan sampai kita biarkan program baik ini berujung pada pungutan liar yang merugikan dan merugikan masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Pringsewu Turun Tangan Atasi Jalan Rusak
“Kalau targetnya 5000 bidang, berarti pekerjaan tahun ini dua kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.”
“Oleh karena itu, perlu lebih banyak inisiatif dan inovasi untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam Pendaftarannya. lapangan untuk bermain negara,” jelas Indra Gunawan dalam rapat koordinasi dengan tim PTSL, Senin, 18 Maret 2024.
Dengan tujuan besar tersebut, BPN Kota Depok harus bisa menutup kawasan pungli dengan menggandeng aparat kepolisian setempat, aparat kelurahan dan kelurahan.
Baca juga: Marindo Kurniawan Lawan Penyebaran DBD di Pringsewu
“Masyarakat Kota Depok harus mendidik dirinya sendiri dan tidak terpengaruh oleh janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab dengan alasan agar program PTSL dapat berjalan lebih lancar. Sudah waktunya untuk menerapkan pemerasan!” dia menekankan.
Indra menambahkan, program PTSL yang digagas Kementerian ATR/BPN merupakan kebijakan strategis untuk memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan mudah dan terjangkau serta terhindar dari praktik pungutan liar (pungli).
“Perlu terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL ini dan mengecam segala bentuk pungutan liar yang terjadi agar pembuatan sertifikat tanah dapat terlaksana dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.
Baca juga: Eksplorasi Sejarah Taman Purbakala Pugung Raharjo: Memahami Fungsi dan Signifikansi Artefak
Indra Gunawan mengingatkan sekali lagi bahwa PTSL bukan sekadar mencapai atau meningkatkan tujuan. Namun yang terpenting dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Melalui program PTSL yang terus digencarkan BPN Kota Depok, data yang diperoleh dapat menjadi dasar perencanaan penggunaan lahan yang lebih tepat sasaran, mengurangi konflik kepemilikan lahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mendaftarkan tanah secara sistematis dan lengkap di seluruh Indonesia.Program PTSL dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, sehingga menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.
Baca juga: BPN Kota Depok Umumkan Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan
“BPN Kota Depok akan terus berupaya memastikan program ini berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” kata Indra Gunawan.
Sementara itu, Ketua I-Team PTSL Kota Depok Agus Tresna mengatakan, dari data dashboard hingga Maret 2024, sebanyak 404 berkas berada di puldadis (pendataan hukum) dan 373 berkas dalam tahap presentasi.
“Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat 312,94 hektare pencapaian PBT dari target yang telah ditetapkan. Semuanya berjalan, semoga semuanya sesuai dengan target PTSL tahun 2024,” jelas Agus Tresna.
Baca juga: Gunawan Raka Ungkap Kronologi But Qingjian International dan PT Logos Indonesia Bekasi Digugat
Ketua Tim PTSL II Indrayanto menambahkan, program PTSL untuk Kecamatan Pancoran Mas, Cilodong, dan Sawanang berjalan cukup baik.
“Untuk Tim II, dari data yang masuk, 487 file sudah dalam tahap Puldadis, sisanya 431 field dalam tahap presentasi,” ujarnya.
Berikut ini target PTSL per bidang di setiap Kecamatan/Kelurahan di Kota Depok:
TIM I PTSL 2024:
- Beji, Tanah Baru: 450
- Beji, Kukusan: 500
- Cipayung, Ratu Jaya: 500
- Cipayung, Cipayung Jaya: 100
- Cipayung, Pondok Jaya: 100
- Tapos, Cilangkap: 300
- Tapos, Leuwinanggung: 200
- Bojongsari, Curug: 150
- Bojongsari, Serua: 150
- Pancoran Mas, Depok Jaya: 50
Target: 2.500 Sertifikat.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Pesawaran Dipantau. Yatin: Terima Kasih
TIM II PTSL 2024
- Pancoran Mas, Depok: 100
- Pancoran Mas, Mampang: 250
- Pancoran Mas, Pancoran Mas: 250
- Pancoran Mas, Rangkapan Jaya: 250
- Cilodong, Cilodong: 100
- Cilodong, Kalibaru: 200
- Cilodong, Sukamaju: 200
- Cilodong, Kalimulya: 200
- Cilodong, Jatimulya: 100
- Sawangan, Pengasinan: 500
- Sawangan, Sawangan: 250
- Sawangan, Sawangan Baru: 100
Target: 2.500 sertifikat. (ful/ind)