Selain itu, di Kabupaten Lampung Timur, wilayah Sukadana, Jabung, Sekampung, Way Jepara, Purbolinggo, Marga Tiga, Sekampung Udik.
Lalu, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Labuhan Ratu, Braja Selebah.
Way Bungur, Marga Sekampung, dan sekitarnya diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga : 13 Desa di Mesuji Rawan Banjir
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan informasi serta peringatan dini cuaca dari BMKG.
Selain itu, warga diharapkan mematuhi arahan atau panduan dari pemerintah setempat untuk dapat memitigasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh cuaca ekstrem ini.
Lampung Siaga Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang
Menurut panduan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jika hujan telah mengguyur lebih dari 120 menit dan jarak pandang menurun hingga kurang dari 100 meter.
Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir atau lereng bukit diimbau untuk segera berlindung atau mengevakuasi diri.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Peringatan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pringsewu, yang rawan terkena dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Sebagai informasi, bencana serupa pernah terjadi pada 25 Mei 2024, yang menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah dan fasilitas publik di sejumlah wilayah di Lampung.
Dengan cuaca ekstrem yang mengancam, BMKG berharap masyarakat tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dan keluarga dari potensi bencana.
Baca juga : Sejumlah Desa di Pesawaran Terendam Banjir
