Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan 2 lokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang telah lolos verifikasi sebagai titik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap Kedua.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Makmur Hidayat, menyatakan penetapan ini dilakukan setelah melalui seleksi ketat.
Baca juga : Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Lampung Selatan Dikebut, Target Tuntas Desember 2025
Dari 5 usulan awal yang lolos administrasi, hasil verifikasi lapangan mengerucutkan pilihan menjadi dua lokasi prioritas.
“Dari 5 titik yang lolos administrasi awal, perkembangan terakhir setelah verifikasi hanya ada 2 lokasi tambahan,” ujar Makmur, dilansir pada Minggu, 21 Desember 2025.
Adapun 2 lokasi yang terverifikasi tersebut adalah Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya di Kabupaten Lampung Tengah, dan Desa Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas di Kabupaten Tulang Bawang.
Meski telah terpilih, Makmur memberikan catatan teknis khusus untuk lokasi di Lampung Tengah.
Pihaknya menerima permintaan dari pemerintah pusat agar pemerintah kabupaten setempat melakukan pengerukan atau pendalaman saluran air.
“Ada permintaan pusat agar Kabupaten Lampung Tengah memperdalam saluran untuk perahu. Tujuannya agar perahu bisa bersandar tepat di lokasi yang ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, terpilihnya Desa Sungai Burung di Tulang Bawang didasarkan pada besarnya potensi komoditas laut di wilayah tersebut, seperti rajungan, kerang, dan ikan.
Hal ini menjadi pertimbangan utama meski akses menuju lokasi tergolong sulit dan jauh.
Baca juga : Darurat Ekosistem! Nelayan Sungai Burung Bersatu Tolak Trawl dan Penggaruk Kerang
Namun, realisasi fisik di Sungai Burung diproyeksikan baru berjalan pada 2026.
Penundaan tersebut disebabkan adanya kebutuhan pembangunan infrastruktur penunjang berupa dua jembatan penghubung.
“Koordinator Kampung Nelayan Merah Putih sangat antusias dan berjanji akan membangun itu pada 2026 karena harus dibangun dua jembatan penghubung di lokasi tersebut,” kata Makmur.
Pembangunan KNMP, lanjutnya, ditargetkan mampu membuka akses wilayah yang selama ini terisolir sekaligus menggerakkan roda perekonomian desa melalui operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Makmur menegaskan, program ini merupakan usulan langsung kabupaten, di mana pemerintah daerah hanya perlu menyediakan lahan berstatus clean and clear.
Sebagai informasi, pada tahap pertama, program KNMP di Lampung telah menyasar empat titik di 2 kabupaten.
Lokasi tersebut meliputi Desa Ketapang dan Bandar Agung di Lampung Selatan, serta Desa Margasari dan Sukorahayu di Lampung Timur.
Baca juga : Nelayan Kampung Cabang Lamteng: Berjuang di Tengah Limbah dan Ilegalitas
