Lappung – Nelayan Kampung Cabang Lamteng berjuang di tengah limbah dan ilegalitas.
Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dikenal dengan keindahan alaminya yang berada di pertemuan 2 sungai besar, Way Pegadungan dan Way Seputih.
Baca juga : Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Perairan Lampung
Di balik pesona tersebut, tersimpan cerita perjuangan keras nelayan sungai yang menggantungkan hidupnya pada arus Way Seputih.
Agus Silaludin (54), seorang nelayan sungai, adalah salah satu dari banyak warga Kampung Cabang yang harus bertaruh hidup setiap hari.
“Sungai ini tenang di permukaan, tapi arusnya deras. Begitu juga hidup kami.
“Kelihatannya damai, tapi sebenarnya penuh perjuangan,” ujar Agus, dikutip pada Senin, 27 Januari 2025.
Dari Laut ke Sungai
Agus tidak langsung menjadi nelayan sungai. Kehidupannya sempat berlayar jauh, mulai dari nelayan laut hingga pekerja tambak udang.
“Saya pernah mendirikan bagan tancap untuk menangkap ikan di laut, tapi roboh karena faktor cuaca.
“Dari situ, saya beralih menjadi nelayan sungai sejak 2006,” kenangnya.
Baca juga : KKP Libatkan PPATK Buru Aset Penyelundup Lobster Lampung
Kini, Agus mengandalkan rumpon, alat tangkap sederhana berbahan kayu dan jaring untuk menangkap udang di tepian sungai.
“Kalau beruntung, saya bisa dapat 20 kilogram udang dalam sehari, tapi itu jarang. Rata-rata hanya 5-6 kilogram. Kadang malah tidak dapat apa-apa,” katanya.
Harga udang yang diperoleh bervariasi. Udang kecil dihargai Rp40 ribu per kilogram, ukuran sedang Rp70 ribu, dan yang besar mencapai Rp120 ribu.
Selain udang, ikan seperti kakap, betutu, hingga kepiting bakau menjadi tangkapan tambahan yang membantu menopang kebutuhan keluarganya.
Limbah dan Alat Tangkap Ilegal
Namun, hidup sebagai nelayan sungai bukan tanpa tantangan.
Agus dan nelayan lain menghadapi masalah serius berupa limbah pabrik yang mencemari sungai dan membunuh ekosistemnya.
“Kami pernah demonstrasi besar-besaran ke bupati gara-gara limbah ini. Ikan di tambak habis mati semua,” ujarnya mengingat tragedi di era 1990-an.
Tak hanya limbah, alat tangkap ilegal seperti setrum juga menjadi momok bagi para nelayan.
Baca juga : Jurnalisme Warga, Jurus Baru Promosi Kelautan Lampung Timur
“Setrum itu membunuh ikan kecil sampai besar. Kalau terus dibiarkan, lama-lama ekosistem sungai ini habis,” tambah Agus dengan nada kecewa.
Nelayan Kampung Cabang Lamteng: Berjuang di Tengah Limbah dan Ilegalitas
Bagi Agus, Way Seputih lebih dari sekadar aliran air. Sungai ini adalah sumber kehidupan bagi keluarganya.
Bersama istrinya dan tiga anaknya, Agus mengandalkan hasil sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami hidup dari sungai. Kalau hasil tangkapan bagus, kami bisa bernapas lega. Kalau tidak, ya, harus putar otak,” ucapnya.
Anak tertuanya yang sudah lulus SMK kini ikut membantu Agus menjadi nelayan.
Namun, Agus menyadari, masa depan mereka bergantung pada kelestarian sungai.
“Kalau sungainya rusak karena limbah atau setrum, habis sudah kehidupan kami,” katanya tegas.
Harapan
Melalui kisahnya, Agus berharap pemerintah dan masyarakat lebih peduli terhadap kondisi sungai dan ekosistemnya.
Ia mengimbau agar semua pihak bersinergi menjaga kebersihan Way Seputih dan menindak tegas pelaku pencemaran serta pengguna alat tangkap ilegal.
“Kalau sungai ini bersih, kami bisa hidup dengan layak. Ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk generasi mendatang.
“Sungai ini adalah warisan yang harus dijaga,” tutup Agus penuh harap.
Baca juga : Pemuda Tani Lampung: Kebijakan Prabowo Dorong UMKM Jadi Pilar Ekonomi
