Lappung – Pemerintah provinsi Lampung menggelar FGD tata ruang terkait perizinan usaha terintegrasi elektronik untuk mendongkrak investasi.
FGD dengan konsep detail tata ruang (RDTR) perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) di tiga kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesawaran.
“Gubernur Lampung Pak Arinal menyampaikan pokok-pokok arahan agar RDTR dipersiapkan untuk mendukung proses OSS (online single submission),” kata Sekdaprov Fahrizal Darminto di Novotel, Selasa (26/10/2021).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan pemberian perizinan merupakan hal yang sangat serius untuk mendukung investasi serta pembangunan ekonomi kreatif (ekraf).
“Jangan sampai pula, perizinan menjadi salah satu hambatan investasi. Kita harus lihat tujuan investasi tersebut. Jika bermanfaat bagi semua pihak, proses perizinan harus cepat,” katanya.
“Jadi tolong, setiap perda daerah masing-masing agar bisa mempercepat landasan hukum investasi,” katanya.
Untuk letak tata ruang berinvestasi di Pesawaran RDTR OSS, ada di Tegineneng. Kabupaten Lampung Tengah RDTR berada Subang Jaya.
“Lokasi yang sudah ada RDTR harus kita jaga,” kata Sekdaprov Fahrizal.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja lebih baik demi visi Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu “Lampung Berjaya”.
“Lampung Berjaya” adalah rakyat yang mempunyai kemampuan berkompentensi dan kreatif dalam segala bidang perekonomian maupun budaya untuk Lampung lebih baik lagi.
