Lappung – Polres Tanggamus beberkan hasil patroli yang dimaksudkan untuk mengawasi ketersediaan Minyak Goreng jenis kemasan dan curah di pasar.
Baca Juga : Akan Tawuran di Kota Agung Polisi Bina 6 Remaja
Adapun patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada 14 jajaran Polres di Wilayah Hukum Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Humas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf mengatakan bahwa patroli tersebut menyasar pasar tradisional dan modern.
Berdasarkan laporan yang diterima dari tim patroli, kata M Yusuf, Minyak Goreng kemasan dalam kondisi tersedia. Namun, Minyak Goreng jenis curah masih dalam kondisi kosong.
“Hasil monitoring diketahui minyak goreng kemasan cukup tersedia di Air Naningan maupun di Talang Padang. Namun untuk minyak goreng curah dalam kondisi kosong,” kata dia pada 11 April 2022.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Besi Guardrail di Kota Agung
Polres Tanggamus juga melakukan patroli terhadap kemungkinan munculnya upaya penimbunan Minyak Goreng di Kabupaten Tanggamus.
“(Untuk) Wilayah Tanggamus, stok minyak goreng cukup dan tidak ditemukan penimbunan,” katanya.
