Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi kali ini, yang berjudul: Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung.
Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung
Oleh: Mahendra Utama*
Pembangunan ekonomi berbasis komoditas lokal di Provinsi Lampung kian menunjukkan tajinya.
Salah satu sektor non-migas yang menjadi primadona baru adalah produksi udang galah (Macrobrachium rosenbergii) dari kawasan Delta Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Utara, dan Mesuji Timur.
Ekosistem perairan pasang surut di wilayah ini menyimpan potensi ekonomi bernilai tinggi yang siap menggerakkan roda kesejahteraan masyarakat pesisir.
Keunggulan Ekologis Udang Galah Delta Lampung
Kawasan Rawa Jitu dan Mesuji Timur memiliki karakteristik hidrologi unik. Pertemuan arus air tawar sungai dan intrusi air laut menciptakan kondisi estuari yang kaya nutrisi alami.
Udang galah yang dihasilkan dari tangkapan alam maupun budidaya di wilayah ini terkenal dengan ukuran super (udang watang) serta tekstur daging yang padat dan manis.
Secara ilmiah, fenomena ini didukung oleh Teori Produktivitas Primer Estuari, yang menyatakan bahwa wilayah estuari merupakan salah satu ekosistem paling subur di bumi karena menjadi tempat akumulasi bahan organik yang menjadi pakan alami udang.
Menjaga Keberlanjutan dan Tantangan Regulasi
Meskipun permintaan pasar dari Jakarta hingga Batam sangat tinggi, tantangan kelestarian lingkungan membayangi komoditas ini.
Penangkapan berlebih (overfishing) dan penggunaan alat tangkap ilegal seperti setrum menjadi ancaman nyata bagi populasi udang galah liar.
“Pembangunan wilayah yang eksploitatif tanpa memedulikan daya dukung lingkungan (carrying capacity) hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi semu yang singkat. Kita harus bergeser dari pola tangkap alam murni menuju standardisasi budidaya ramah lingkungan,” ujar Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan Lampung.
Penerapan Teori Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) mutlak diperlukan di sini. Pemerintah daerah bersama masyarakat harus memperkuat regulasi zonasi tangkap, menggalakkan program restocking (penebaran kembali benih) di Sungai Mesuji, dan memfasilitasi alih teknologi budidaya sistem kolam atau polikultur guna menjaga stabilitas pasokan tanpa merusak ekosistem rawa. (*)
—‐——————————————————-
* Penulis: Mahendra Utama adalah Pemerhati Pembangunan.
