Lappung – Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dan Pemkab Lampung Timur mengusulkan gelar pahlawan untuk KH Ahmad Hanafiah, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga : Jasa Perpustakaan KH Ahmad Hanafiah
Hal ini diwujudkan dengan menandatangani perjanjian kerjasama di gedung Akademik dan Riset Center UIN RIL oleh Rektor Prof. Wan Jamaluddin dan Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo.
Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo menjelaskan bahwa pengusulan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dilihat dari kajian dan biografi intelektual, heroisme, pemimpin, serta ulama.
“Juga yang sudah dikaji oleh peneliti UIN RIL. Diharapkan dapat memenuhi syarat agar bisa diusulkan sebagai pahlawan nasional,” jelasnya.
Sejarah pahlawan nasional Lampung belum terdengar lagi setelah Raden Intan. Sementara ada KH Ahmad Hanafiah berasal dari Sukadana, Lampung Timur yang ikut memperjuangkan kemerdekaan RI.
Beliau Gugur di medan perang saat melawan Belanda, tepatnya pada Agresi Militer II diperbatasan Lampung-Palembang, sehingga patut dijadikan pahlawan nasional.
Baca Juga : Pemkab Lampung Timur dan UIN Raden Intan Kerja Sama
“KH Ahmad Hanafiah juga merupakan tokoh intelektual dengan karya tafsif Ad Dhor dan All Hujah. Oleh karenanya, sangat pantas dinyatakan pahlawan nasional,” tegasnya.
Dawam berpesan bahwa semangat KH Ahmad Hanafiah juga harus ditumbuhkan di sanubari warga Lampung dan Indonesia.
