Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    by Editor
    14/04/2022
    in Saburai
    Lappung.com

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice. Foto arsip Kominfo Metro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wali Kota Metro resmikan Kampung Restorative Justice Kota Metro di Bungur Yos Sudarso (Bung Yos) Jalan Bungur Metro Pusat, Kamis (14/04/2022).

    Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

    Baca Juga :

    Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin berharap
    kehadiran Kampung Restorative Justice Bung Yos dapat memotivasi dan memberikan manfaat serta mempererat jalinan tali silaturahim dan komunikasi.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peluncuran Kampung Restorative Justice ini merupakan kampanye Kejaksaan Agung,” kata dia.

    “Dalam upaya menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan,” terangnya.

    “Saya berharal kerjasama dan sinergi dalam bidang hukum dan bidang-bidang lainnya dapat terus terpelihara,” kata dia.

    “Karena kerja sama tersebut telah terbukti memberikan jaminan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kota Metro,” ucap dia.

    Sementara itu Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, Restorative justice merupakan sarana penyelesaian tindak pidana yang dapat menciptakan hubungan harmonis ditengah masyarakat.

    Tujuan utamanya, kata dia, merupakan perdamaian yang hakiki selaras dengan kearifan lokal masyarakat.

    “Kampung restorative justice merupakan rumah kita bersama, bagi pencari keadilan. maka dari itu, jaga dan lestarikan terus jangan sampai terabaikan,” kata dia.

    Baca Juga : Pemerintah Kota Metro Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi

    “Bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum, namun jika dapat diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

    Via: AWT
    Tags: Pemkot MetroRestorative Justice
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Kecamatan Kedondong Ditersangkakan Polres Pesawaran

    Next Post

    Wali Kota Metro Mengelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Aparatur

    Related Posts

    Saburai

    Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

    19/06/2026
    Saburai

    Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

    19/06/2026
    Saburai

    Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

    19/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version