Lappung – Warga Kecamatan Banjar Agung berinisial BS diciduk oleh Polres Tulangbawang karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu pada 22 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : Pengedar Ganja Asal Banjar Agung Ditangkap Polres Tulangbawang
BS yang disebut berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap di areal perkebunan karet di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.
Kasat Resnarkoba Polres Tulangbawang, AKP Anton Saputra dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa BS saat ditangkap terlihat sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat penangkapan, petugas mendapati kalau BS ini sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di perkebunan karet yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” beber Anton Saputra pada 28 Maret 2022.
Dari lokasi penangkapan BS ini, lanjut Anton, didapati sejumlah barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.
Ditemukan pula tabung kaca atau pirex bekas pakai, dua bungkus plastik klip kosong, gulungan kertas timah rokok, hingga seperangkat alat hisap sabu.
Baca Juga : Bandar Narkoba Asal Banjar Agung Ditangkap Polisi
Anton membeberkan bahwa penangkapan BS ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.
Informasi yang didapat bahwa di perkebunan karet yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.





Lappung Media Network