Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap » Halaman 2

    12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap

    Editor by Editor
    11/11/2022
    in Modus
    12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap

    12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap Polisi. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Polisi Bongkar Modus 12 Pelaku
    Kapolres Tulang Bawang membeberkan modus operandi 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dengan cara menghubungi secara acak nomer HP korban melalui aplikasi Whatsapp.

    “Setelah menemukan korban, 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI akan melakukan penawaran layanan tarif transaksi pada korban,” beber Hujra Soumena.

    Selanjutnya, tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp150 ribu per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi.

    “Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu,” jelas Kapolres.

    Secara detail kemudian AKBP Hujra Soumena memaparkan aksi 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI setelah korban mengisi aplikasi BRImo palsu milik pelaku.

    “Para pelaku leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku,” papar dia.

    Baca Juga : Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tulang Bawang menghimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tulang Bawang, agar tidak mudah percaya dengan penawaran dari nomer asing melalui pesan Whatsapp atau lainnya.

    “Tolong jangan langsung percaya dengan segala penawaran fasilitas yang seolah-olah dari pihak bank, apa lagi bila meminta data pribadi atau nomer yang tertera di kartu ATM anda,” himbau Kapolres tegas.

    Baca Juga : AJI-Forum Asia Kampanye Revisi UU ITE dan RUU KUHP

    Saat ini 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dan barang bukti kejahatan mereka sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

    “Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta,” pungkas AKBP Hujra.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus UU ITE di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Propam Polda Lampung Telusuri Pria Berbaju Gegana Todongkan Pistol

    Next Post

    Trio Macan Bakal Goyang Panggung Lampung Fair

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved