Polisi Bongkar Modus 12 Pelaku
Kapolres Tulang Bawang membeberkan modus operandi 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dengan cara menghubungi secara acak nomer HP korban melalui aplikasi Whatsapp.
“Setelah menemukan korban, 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI akan melakukan penawaran layanan tarif transaksi pada korban,” beber Hujra Soumena.
Selanjutnya, tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp150 ribu per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi.
“Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk di klik, setelah itu korban di suruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu,” jelas Kapolres.
Secara detail kemudian AKBP Hujra Soumena memaparkan aksi 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI setelah korban mengisi aplikasi BRImo palsu milik pelaku.
“Para pelaku leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku,” papar dia.
Baca Juga : Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tulang Bawang menghimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tulang Bawang, agar tidak mudah percaya dengan penawaran dari nomer asing melalui pesan Whatsapp atau lainnya.
“Tolong jangan langsung percaya dengan segala penawaran fasilitas yang seolah-olah dari pihak bank, apa lagi bila meminta data pribadi atau nomer yang tertera di kartu ATM anda,” himbau Kapolres tegas.
Baca Juga : AJI-Forum Asia Kampanye Revisi UU ITE dan RUU KUHP
Saat ini 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dan barang bukti kejahatan mereka sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang.
“Komplotan pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta,” pungkas AKBP Hujra.





Lappung Media Network