Lappung – 4 pemuda pemakai dan pengedar ganja di Tulangbawang Tengah kompak masuk bui usai ditangkap petugas pada Minggu, 12 Maret 2023.
Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat mengamankan 4 pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca juga : Narkoba Membuat Pemuda Menggala Selatan Rasakan Terali Besi
4 pemuda tersebut diringkus di daerah Lapo Tuak Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi, menerangkan, penangkapan pelaku pemakai ganja berawal dari informasi yang diterima.
Saat itu, kata Yopi, petugas menangkap 3 pelaku berinisial KH (22), OB (19), dan TH (21).
“Ketiganya dibekuk di Lapo Tuak Tiyuh Pulung Kencana, yang sering dijadikan tempat pesta narkoba,” jelasnya, Senin, 13 Maret 2023.
Pada saat dilakukan pengecekan tes urine, ketiganya positif telah menggunakan ganja.
“Saat di interogasi, TH mengakui bahwa telah membeli ganja dengan RS (23) warga Tiyuh Panaragan,” kata Yopi.
Baca juga : Asyik Nyabu, 2 Pria Jabung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur
Dari penangkapan KH, OB dan TH, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
“Tim berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar ganja berinisial RS (23) di rumahnya di Tiyuh Panaragan, Tulangbawang Tengah,” jelas dia.
Dari RS, lanjutnya, petugas menyita barang bukti 1 buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat 1 bungkus kertas berisikan daun ganja seberat 2,45 gram.
Selain itu, turut pula diamankan 1 buah kotak handphone yang didalamnya terdapat 5 butir biji ganja dengan berat 0,22 gram, serta 2 unit handphone.
4 pemuda pemakai dan pengedar ganja di Tulangbawang Tengah kompak masuk bui, terancam 20 tahun penjara
Selanjutnya keempat tersangka tersebut diamankan di Mako Polres Tulang Bawang Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga : Pemuda Pemilik Sabu di Pekon Pagar Dewa Dibekuk Polres Lampung Barat
“4 pelaku terancam dengan Pasal 111 Jo 114 UU Nomor 35 dengan hukuman antara lima hingga 20 tahun penjara,” tegas Yopi.
Polres Tulangbawang Barat Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi, menerangkan, bahwa ganja dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkoba,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Tulangbawang Barat.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar dia.
Baca juga : Simpan 3 Gram Sabu, Pemuda Asal Natar Diringkus Polres Pesawaran





Lappung Media Network