Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » 75 Pengendara Sepeda Motor Ditindak Polda Lampung

    75 Pengendara Sepeda Motor Ditindak Polda Lampung

    by Editor
    15/06/2022
    in Saburai
    75 Pengendara Sepeda Motor Ditindak Polda Lampung

    Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Foto Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sebanyak 75 pengendara sepeda motor ditindak Polda Lampung dalam operasi patuh krakatau 2022 lantaran tidak menggunakan helm standar SNI.

    Baca Juga : Polda Lampung Temukan 1.300 Butir Ekstasi di Kecamatan Kedamaian

    Dalam keterangannya Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pada media.

    “Hari ke dua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau, kita telah menindak 75 pengendara yang tak mengenakan helm berstandar SNI,” kata Pandra, Rabu (15/06/2022) di Lampung Selatan.

    Selain menindak soal helm, Polda Lampung juga menindak sebanyak 10 pelanggaran lalu lintas melawan arus.

    “Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke dua ini mencapai sebanyak 85 orang. Hasil penindakan tersebut juga, mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021 di hari yang sama,” ungkapnya.

    Perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara  sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Selain itu juga melawan arus dapat membahayakan bagi pengendara sendiri dan lainnya.

    Polda Lampung juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran yang dilakukan kepada kendaraan mobil yakni berupa sepuluh pelanggar melawan arus dan 18 pelanggar yang melebihi batas kecepatan.

    “Total pelanggaran kendaraan mobil mencapai sebanyak 28 pelanggaran dan juga mengalami kenaikan,” kata dia lagi.

    Operasi Patuh Krakatau 2022 yang dilaksanakan Polda Lampung bersama instansi terkait dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

    Pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 tersebut, Polda Lampung menurunkan sebanyak 641 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Karakatau 2022 itu sendiri untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

    Baca Juga : Jatanras Polda Lampung Asistensi Penanganan Kasus Pencurian Motor

    Tindakan yang akan dilakukan Polda Lampung sendiri di antaranya berupa tindakan persuasif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.

    Via: Sando
    Tags: Polda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Karyawan Wisma Alda Syariah Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil

    Next Post

    Sebanyak 11.786 Siswa SMPN Bandar Lampung Lulus Seratus Persen

    Related Posts

    Saburai

    Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

    19/06/2026
    Saburai

    Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

    19/06/2026
    Saburai

    Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

    19/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Panduan Lengkap Investasi Reksadana untuk Pemula: Mengenal Tentang Investasi Reksadana

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version