Lappung – Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar resmi naik, Pemkab Lamsel cari potensi PAD.
Hutama Karya resmi memberlakukan tarif baru Tol Bakauheni-Terbanggi Besar atau jalan Tol Bakter, pada Kamis, 25 Mei 2023, pukul 00.00 WIB.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Tercatat Naik di 2022
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bakter.
Penyesuaian tarif ini, sambung dia, dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada Undang Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022.
Hal itu tentang perubahan kedua atas UU No 38 Tahun 2004, tentang jalan.
Di dalamnya menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Ia juga mengatakan, bahwa PT Hutama Karya memberikan diskon tarif tol hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakter.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada,” ungkapnya, Kamis, 25 Mei 2023.
Sehingga, kata dia, pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol.
“Perlu diingat, penyesuaian tarif ini baru dilakukan di Tol Bakter,” kata Koentjoro.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa Lampung Selatan masuk dalam ruas jalan Tol Bakter sepanjang 140,94 kilometer.
Ia mengatakan, jalan Tol Bakter merupakan ruas tol terpanjang kedua di Indonesia.
Baca juga : September 2023 Arinal Djunaidi End
Rutenya, kata dia, dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).
“Jalan tol ini merupakan jaringan dari Jalan Tol Trans Sumatera,” jelasnya lagi.
Tarif Tol Naik Tak Berimplikasi dengan PAD
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Feri Bastian, ikut angkat bicara.
Ia mengaku, bahwa Pemkab Lampung Selatan akan melakukan penilaian dan pemutakhiran data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk jalan tol.
“Ini kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari jalan tol,” jelas Feri, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan jangka waktunya yang sudah 5 tahun sejak pengukuran awal.
“Memang kita sedang melakukan pendekatan dengan pihak ketiga yang mengelolanya, sudah ada pembicaraan,” ungkap dia.
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar naik, Lampung Selatan cari potensi PAD
Feri menegaskan, meskipun tarif tol mengalami kenaikan, hal tersebut tidak berimplikasi dengan PAD dari jalan tol yang berpotensi mengalami kenaikan.
“Apapun potensi-potensi pajak yang ada di jalan tol itu akan kita lakukan penilaian ulang tahun ini. Tidak ada kaitannya dengan kenaikan tarif tol,” kata dia.
“Seperti luasan penilaian pertama ada beberapa titik yang memang belum masuk penilaian,” kata Feri melanjutkan.
Feri menyebut, bahwa dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah NJOP.
Baca juga : Krui Tuan Rumah World Surf League
Besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya.
“Jadi untuk tol khususnya, itu wajib pajak tertentu dan bisa dinaikkan tiap tahun, apalagi ini sudah 5 tahun dari pengukuran awal,” ujar Feri.
Ia mengakui, bila memang ada 2 rest area yang belum masuk (penilaian).
“Waktu penilaian awal juga ada jembatan penghubung dari desa ke desa yang belum dinilai, karena waktu itu belum selesai (pembangunannya),” ungkap dia.
Feri menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2023 penilaian dan pemutakhiran data tol termasuk potensi pajak lainnya akan dilaksanakan.
“Khusus tol, termasuk luasan yang belum dinilai, ada pajak reklame, restoran, pajak air tanah, termasuk retribusi sampah kita tarik semua,” jelasnya.
“Mudah-mudahan tahun 2024 nanti ada peningkatan PAD yang signifikan,” tandas Feri.
Baca juga : Wisata Lanakila Lake Dorong Geliat Perekonomian Pringsewu





Lappung Media Network