Lappung – Kunker di Lapas Kalianda, Taufik Basari setujui grasi massal napi narkoba.
Anggota DPR RI dari Komisi III, Taufik Basari, yang akrab disapa Tobas, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II A Kalianda.
Baca juga : Hasil Razia, Lapas Kalianda Musnahkan Pisau Hingga Gunting
Kunjungan ini bertujuan guna meningkatkan fasilitas kesehatan dan memperluas program pemasyarakatan.
Selama kunjungan pada Selasa, 31 Oktober 2023, Tobas menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kondisi di Lapas tersebut.
“Peningkatan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar dan kegiatan pemasyarakatan yang lebih variatif adalah hal yang perlu kita perhatikan,” ujar Tobas.
Dia menekankan perlunya standar kesehatan yang tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Serta program pemasyarakatan yang dapat memberikan peluang bagi narapidana untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang positif.
Baca juga : Mendadak! Petugas dan Napi Lapas Kalianda Dites Urine
Salah satu hal yang mendapat perhatian positif dari Tobas adalah wacana pemberian grasi massal terhadap narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba.
Menurutnya, langkah ini dapat membantu mengatasi over kapasitas di Lapas.
“Saya sangat setuju dengan langkah pendekatan ini untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas.
“Karena penjara seharusnya diperuntukkan bagi bandar besar, bukan untuk pemakai,” tambahnya.
Selama kunjungannya, Tobas bersama dengan Kalapas Chandran Lestiyono, melakukan inspeksi ke sejumlah titik penting di Lapas Kalianda.
Mereka meninjau hunian blok, fasilitas kesehatan, fasilitas bimbingan kerja, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kunker di Lapas Kalianda. Taufik Basari Setujui Grasi Massal Napi Narkoba
Tobas berharap bahwa tindakan konkret akan segera diambil untuk meningkatkan kondisi di Lapas Kelas II A Kalianda.
Baca juga : Film Pendek Produksi Lapas Kalianda Menang di Kementerian. Sorta: Bukan Kaleng-kaleng
Sehingga narapidana di sana dapat mendapatkan akses yang lebih baik ke fasilitas kesehatan dan program pemasyarakatan yang lebih beragam.
Peningkatan fasilitas kesehatan dan program pemasyarakatan yang lebih baik di Lapas merupakan langkah positif dalam menjaga hak asasi manusia dan memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pada sistem penjara dan memberikan peluang nyata bagi narapidana untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah masa pemasyarakatan.
Tobas berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya-upaya perbaikan ini.
Dan diharapkan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk meningkatkan kondisi di Lapas Kelas II A Kalianda.
Baca juga : 526 Narapidana Lapas Kalianda Terima Remisi, 9 Langsung Bebas





Lappung Media Network