Lappung – Arinal Djunaidi salurkan ekskavator dan kincir air.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melaksanakan panen udang dan serahkan bantuan ekskavator serta kincir air untuk petani udang di Dipasena, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Senin, 13 November 2023.
Baca juga : Lampung Selatan Pacu Produktivitas Tambak Udang
Pada kunjungan kerjanya ke Tulang Bawang, Arinal turut menyambangi para petani udang Dipasena.
Yang tergabung dalam Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung).
Di sana Arinal bersama para petani udang melakukan panen udang secara parsial di blok 11 Dipasena Makmur.
Gubernur juga menyerahkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada para petani udang, berupa 1 unit ekskavator dan 70 unit kincir air.
Menurut Arinal, salah satu potensi yang menjadi unggulan Provinsi Lampung adalah tambak udang yang berkembang sejak era Tahun 1980.
Sehingga Provinsi Lampung pernah menduduki peringkat nomor 1 produksi udang nasional.
Yaitu pada saat pola kemitraan PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Central Pertiwi Bahari berjalan dengan baik.
“Namun, saat ini produksi udang Lampung menduduki posisi ke 5 di Indonesia.
Untuk itu, baik pusat maupun daerah senantiasa mencarikan upaya agar pertambakan di Lampung khususnya Bumi Dipasena ini bisa bangkit dan berjaya kembali,” ucap Arinal.
Baca juga : Pertama di Indonesia, Lampung Inisiasi Budidaya Udang Vaname Air Tawar
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Arinal mengatakan bahwa beberapa dukungan infrastruktur yang cukup besar sudah berhasil dilakukan pemerintah
Seperti rehabilitasi jalan dari Simpang Penawar sampai Bumi Dipasena yang semula waktu tempuh 4 jam menjadi sekitar 1 jam.
Begitu juga dengan kebutuhan listrik di Bumi Dipasena sudah menjangkau sampai petakan tambak dengan voltase penuh.
“Dalam hal bantuan sarana/prasarana budidaya tambak, pemerintah sebelumnya juga telah memberikan bantuan berupa 5 unit ekskavator, 1 unit dredger, 125 kincir air, serta 10 unit pompa air,” ujarnya.
Salah satu masalah besar lainnya menurut Arinal adalah persoalan legalitas tanah dimana saat ini sedang dilakukan upaya baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, Arinal juga mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk memudahkan pelaku usaha.
Baik pertanian, peternakan dan perkebunan dalam memperoleh permodalan, mendapatkan sarana dan prasarana budidaya dan pemasaran hasil usaha.
Arinal Salurkan Ekskavator dan Kincir Air





Lappung Media Network