Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LBH Bandarlampung Kawal Warga Vs PT KAI

    LBH Bandarlampung Kawal Warga Vs PT KAI

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    29/11/2023
    in APH
    LBH Bandarlampung Kawal Warga Vs PT KAI

    LBH Bandarlampung, lanjutnya melaporkan dugaan pengerusakan yang dilakukan oleh PT KAI ke Polresta Bandarlampung. Foto : Arsip LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – LBH Bandarlampung kawal konflik warga vs PT KAI. 

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung terus berdiri sebagai benteng perlindungan hukum bagi warga yang terlibat dalam konflik lahan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

    Baca juga : Bentrok di Tulang Bawang. YLBHI-LBH Bandarlampung Kecam PT SIL

    Dalam upaya membela hak-hak warga, LBH Bandarlampung aktif mengawal perkembangan kasus yang tengah memanas di Kota Bandarlampung.

    Konflik tersebut bermula dari upaya PT KAI Tanjungkarang untuk mengosongkan sebidang tanah dan bangunan yang telah dikuasai oleh satu keluarga sejak tahun 1958. 

    Sumaindra Jarwadi, Direktur YLBHI-LBH Bandarlampung, menegaskan bahwa LBH berkomitmen untuk membantu warga yang menghadapi ancaman kehilangan hak properti mereka.

    Menurut informasi yang dihimpun, PT KAI telah menggunakan kekuatan besar, melibatkan lebih dari 100 personel gabungan.

    Termasuk polisi dan satpam, dalam upaya pengosongan tanah yang sedang diperebutkan. 

    “Warga yang menjadi korban dilaporkan mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari pemindahan paksa hingga kerusakan properti,” kata dia, Selasa, 28 November 2023. 

    Baca juga : LBH Bandarlampung Advokasi 17 Buruh PT Philips Seafood Indonesia

    LBH Bandarlampung, lanjutnya, telah melaporkan dugaan pengerusakan yang dilakukan oleh PT KAI ke Polresta Bandarlampung. 

    Laporan tersebut berdasarkan upaya pengosongan tanah dan rumah yang dihuni selama puluhan tahun oleh 1 keluarga di Jalan Rambutan Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat.

    Pihak LBH Bandarlampung memastikan bahwa hukum dan keadilan menjadi landasan utama dalam menanggapi konflik ini. 

    Mereka turut merinci bahwa keluarga yang menjadi korban telah menguasai tanah dan bangunan tersebut sejak tahun 1958, dengan dasar hukum Surat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan pada tahun 1968.

    LBH Bandarlampung Kawal Warga Vs PT KAI

    Sebelumnya, PT KAI telah mengajukan gugatan pembatalan SHM atas nama kakek ahli waris kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Baca juga : LBH Bandar Lampung Harap Polda Jalankan Instruksi Kapolri

    Gugatan itu dengan dasar Gronkaart No 10 Tahun 1913 dan SHGB No 187 Tahun 2016. 

    Namun, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan SHM tersebut batal, mengakui ahli waris sebagai pemilik sah.

    LBH Bandarlampung juga menyoroti bahwa PT KAI seharusnya mematuhi putusan PTUN yang berkekuatan hukum. 

    Mereka juga menekankan bahwa dalam gugatan tersebut, ahli waris seharusnya dimasukkan sebagai pihak tergugat.

    Agar sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah.

    Konflik ini menciptakan polemik tentang hak atas tanah dan keadilan dalam penanganan sengketa properti. 

    LBH Bandarlampung, sebagai lembaga bantuan hukum, berperan penting dalam menjaga hak-hak warga.

    Hingga memastikan bahwa proses hukum berlangsung adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca juga : LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Kebebasan Berpendapat

    Tags: Aset KAI TanjungkarangAset PT KAIBandarlampungLBH BandarlampungPT KAI TanjungkarangYLBHI Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Capacity Building Pacu Skill Perajin Lampung

    Next Post

    Konflik Tanah Tuntas. Warga Bumi Agung Marga Terima 110 Sertifikat Tanah

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved