Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » THR dan Gaji 13 ASN Bandarlampung Dibayar Akhir Tahun

    THR dan Gaji 13 ASN Bandarlampung Dibayar Akhir Tahun

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    01/07/2024
    in Pemerintahan
    THR dan Gaji 13 ASN Bandarlampung Dibayar Akhir Tahun

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan. Foto : Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – THR dan gaji 13 ASN di Bandarlampung dibayar akhir tahun.

    Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan guru akan dibayarkan pada bulan Desember 2024. 

    Baca juga : Stabilitas Keamanan Dorong Investasi di Bandarlampung

    Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, pada Senin, 1 Juli 2024.

    Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ini merupakan wewenang pemerintah pusat. 

    “Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 diterima oleh seluruh pegawai pemerintah Kota Bandarlampung, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai umum. 

    “Jika ada yang tidak menerima, pasti akan ada protes pada saat itu,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa munculnya berita mengenai belum dibayarkannya THR dan gaji ke-13 ini karena pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di akhir Desember 2023.

    Di mana pemerintah pusat memberikan dana tambahan untuk Pemerintah Kota Bandarlampung. 

    Baca juga : PKS Tawarkan 2 Kader Dampingi Reihana di Pilwakot Bandarlampung

    Dana tersebut sebenarnya digunakan untuk mengganti sebagian dana yang telah dibayarkan untuk THR dan gaji ke-13.

    “Pada akhir tahun, pemerintah pusat memberikan dana tambahan, namun tidak semua pemerintah daerah mendapatkannya. 

    “Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.07/2023 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pemberian THR dan gaji ke-13.

    “Kota Bandarlampung hanya menerima Rp9,9 miliar,” jelas Nur Ramdhan.

    Nur Ramdhan menegaskan bahwa anggapan Pemerintah Kota Bandarlampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru adalah tidak benar. 

    Baca juga : Yusdiyanto Sampaikan Pesan Eva Dwiana untuk Jemaah Haji Bandarlampung 

    “Ibu wali kota sedang mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan bagi guru-guru yang belum menerima, menggunakan dana APBD sendiri,” tambahnya.

    THR dan Gaji 13 ASN Bandarlampung Dibayar Akhir Tahun

    Dana tersebut akan dicairkan pada bulan Desember 2024. 

    Keputusan ini diambil untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar di media dan memastikan kesejahteraan para ASN dan Guru ASN di Kota Bandarlampung tetap terjaga.

    Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para ASN dan Guru ASN di Bandarlampung, dapat lebih tenang dan memahami situasi yang sebenarnya. 

    Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan seluruh pegawai pemerintah.

    Baca juga : HUT Ke-342 Bandarlampung: Fokus pada SDM dan Infrastruktur

    Tags: BPKAD BandarlampungGaji 13 BandarlampungNur RamdhanPemkot BandarlampungTHR ASN Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    JMSI Lampung Desak Pj Gubernur Pilih Kepala OPD Kompeten

    Next Post

    941 Ribu Warga Lampung Hidup Miskin 

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Brimob Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Siaga Bencana Alam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved