Lappung – THR dan gaji 13 ASN di Bandarlampung dibayar akhir tahun.
Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan guru akan dibayarkan pada bulan Desember 2024.
Baca juga : Stabilitas Keamanan Dorong Investasi di Bandarlampung
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, pada Senin, 1 Juli 2024.
Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ini merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Pemberian THR dan gaji ke-13 di tahun 2023 diterima oleh seluruh pegawai pemerintah Kota Bandarlampung, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai umum.
“Jika ada yang tidak menerima, pasti akan ada protes pada saat itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa munculnya berita mengenai belum dibayarkannya THR dan gaji ke-13 ini karena pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di akhir Desember 2023.
Di mana pemerintah pusat memberikan dana tambahan untuk Pemerintah Kota Bandarlampung.
Baca juga : PKS Tawarkan 2 Kader Dampingi Reihana di Pilwakot Bandarlampung
Dana tersebut sebenarnya digunakan untuk mengganti sebagian dana yang telah dibayarkan untuk THR dan gaji ke-13.
“Pada akhir tahun, pemerintah pusat memberikan dana tambahan, namun tidak semua pemerintah daerah mendapatkannya.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.07/2023 tentang Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
“Kota Bandarlampung hanya menerima Rp9,9 miliar,” jelas Nur Ramdhan.
Nur Ramdhan menegaskan bahwa anggapan Pemerintah Kota Bandarlampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru adalah tidak benar.
Baca juga : Yusdiyanto Sampaikan Pesan Eva Dwiana untuk Jemaah Haji Bandarlampung
“Ibu wali kota sedang mempertimbangkan untuk memberikan tunjangan bagi guru-guru yang belum menerima, menggunakan dana APBD sendiri,” tambahnya.
THR dan Gaji 13 ASN Bandarlampung Dibayar Akhir Tahun
Dana tersebut akan dicairkan pada bulan Desember 2024.
Keputusan ini diambil untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar di media dan memastikan kesejahteraan para ASN dan Guru ASN di Kota Bandarlampung tetap terjaga.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para ASN dan Guru ASN di Bandarlampung, dapat lebih tenang dan memahami situasi yang sebenarnya.
Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk terus transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan seluruh pegawai pemerintah.
Baca juga : HUT Ke-342 Bandarlampung: Fokus pada SDM dan Infrastruktur





Lappung Media Network