Lappung – Sabtu bersih Bandarlampung raih predikat udara terbaik di Indonesia.
Kualitas udara di Bandarlampung pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sore mencatat rekor sebagai yang paling bersih di Indonesia.
Baca juga : Ini Dia Lokasi Kantor DPRD di Seluruh Lampung, Berikut Tugas dan Fungsi
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara di kota ini mencapai angka 27, yang tergolong dalam kategori baik.
Angka tersebut menempatkan Bandarlampung di posisi puncak sebagai kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia.
Mengalahkan 3 kota lainnya yang juga mencatat kualitas udara bersih, yaitu Jayapura dengan indeks 28, Manado dengan 41, dan Gresik dengan 42.
Menurut Permen LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara dikelompokkan menjadi 5 kategori, yaitu:
- 0-50: Baik
- 51-100: Sedang
- 101-200: Tidak Sehat
- 201-300: Sangat Tidak Sehat
- 300+: Berbahaya
Baca juga : Badan Gizi Nasional Resmi Dibentuk, Ini Tugas dan Fungsinya
Dengan indeks 27, kualitas udara di Bandarlampung masuk dalam kategori baik, yang menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di kota ini sangat rendah, sehingga aman dan sehat bagi masyarakat.
Sebagai kota dengan kualitas udara terbaik, Bandarlampung kini menjadi contoh positif bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menjaga lingkungan dan mengendalikan polusi udara.
Pencapaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan udara untuk kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Sabtu Bersih: Bandarlampung Raih Predikat Udara Terbaik di Indonesia
Baca juga : Bingung Pilih Bank? Bandingkan Saldo Minimalnya Dulu!
Berikut ini daftar 10 kota dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia menurut data KLHK pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 17.00 WIB:
- Bandarlampung (Lampung): 27
- Jayapura (Papua): 28
- Manado (Sulawesi Utara): 41
- Gresik (Jawa Timur): 42
- Banda Aceh (Aceh): 45
- Pekanbaru (Riau): 46
- Solo (Jawa Tengah): 47
- Palangkaraya (Kalimantan Tengah): 48
- Gorontalo (Gorontalo): 50
- Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah): 51
Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Bandarlampung untuk terus menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas udaranya di masa depan.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Bandarlampung dapat terus mempertahankan posisinya sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia.
Baca juga : Waduh! Lampung Juarai Persentase Perokok Tertinggi di Indonesia





Lappung Media Network