Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Aturan Main Kampanye Pilgub Lampung 2024: Dari Zona Hingga Batas Massa

    Aturan Main Kampanye Pilgub Lampung 2024: Dari Zona Hingga Batas Massa

    Irjen by Irjen
    30/09/2024
    in Metropolitan
    Aturan Main Kampanye Pilgub Lampung 2024: Dari Zona Hingga Batas Massa

    Ilustrasi kampanye Pilkada 2024. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Aturan main kampanye Pilgub Lampung 2024 mulai dari zona hingga batas massa.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan sejumlah aturan baru untuk kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

    Baca juga : 634 Napi Lapas Narkotika Bandarlampung Masuk DPT Pilkada 2024

    Regulasi ini mencakup pembagian zona kampanye hingga pembatasan jumlah massa, yang bertujuan untuk menciptakan kontestasi politik yang tertib dan aman.

    Anggota KPU Lampung, Antonius Cahyalana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membagi wilayah kampanye menjadi 2 zona.

    “Zona 1 meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Bandarlampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat.

    “Sementara zona 2 terdiri dari Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji,” jelasnya, Senin, 30 September 2024.

    Dalam aturan baru ini, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur diizinkan untuk berkampanye setiap hari.

    Namun dengan syarat harus sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.

    Kebijakan ini diambil untuk memastikan pemerataan kampanye di seluruh wilayah Lampung.

    KPU juga membatasi jumlah rapat umum yang dapat dilakukan oleh masing-masing paslon.

    “Setiap paslon diberikan kesempatan menggelar rapat umum sebanyak 2 kali,” ujar Antonius.

    Baca juga : Pilkada Pesawaran: Pulau Legundi dan Pahawang Masuk Zona Rawan

    Selain itu, ada larangan tegas terkait arak-arakan paslon selama kampanye berlangsung.

    Terkait jumlah massa, KPU menerapkan aturan yang berbeda untuk setiap jenis kampanye.

    Untuk pertemuan terbatas dalam ruangan, jumlah peserta dibatasi maksimal 2 ribu orang.

    Sementara, untuk kampanye pertemuan tatap muka, tidak ada batasan jumlah massa, asalkan tidak melebihi kapasitas ruangan.

    Antonius menambahkan bahwa paslon diperbolehkan memberikan biaya transportasi kepada warga yang hadir dalam kampanye.

    “Besaran biaya transportasi akan ditetapkan oleh KPU kabupaten dan kota sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” tegasnya.

    KPU Lampung juga telah menjadwalkan debat publik antar paslon yang akan diselenggarakan maksimal 3 kali.

    Aturan Main Kampanye Pilgub Lampung 2024: Dari Zona Hingga Batas Massa

    Kemudian untuk kampanye melalui iklan di media massa, baru diperbolehkan mulai 14 hari sebelum masa tenang, tepatnya pada 10 hingga 23 November 2024.

    Baca juga : Tanpa STTP, Kampanye Pilkada Lampung Terancam Bubar

    Antonius menekankan pentingnya pemahaman aturan ini oleh seluruh pihak yang terlibat.

    “Kami meminta semua paslon beserta tim pemenangnya untuk memahami betul ketentuan pelaksanaan masing-masing kategori kegiatan kampanye,” pungkasnya.

    Dengan diterapkannya aturan baru ini, KPU Lampung berharap Pilgub 2024 dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan tertib.

    Masyarakat Lampung pun diminta dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

    Sekadar informasi, Pilgub Lampung 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Provinsi Lampung untuk menentukan pemimpin daerah 5 tahun ke depan.

    Dengan adanya aturan kampanye yang jelas, diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Lampung ke arah yang lebih baik.

    Baca juga : Dewan Pers: Liputan Pilkada Bukan Hanya Tentang Popularitas

    Tags: Anggota KPU LampungAntonius CahyalanaArinal-SutonoAturan KampanyeKampanye Pilkada 2024KPU LampungMirza JihanPilgub Lampung 2024Pilkada 2024Zona Kampanye Pilkada
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mobil Bawa Jerigen BBM Terbakar di Lampung Selatan, Pasutri Jadi Korban

    Next Post

    Konsolidasi Kuat, Arinal Djunaidi Ajak PDIP Lampung Timur Menangkan Pilkada 2024

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved