Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Irjen by Irjen
    01/11/2024
    in Saburai
    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit, Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Triningsih Aji, guru ASN di SMAN 1 Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Guru di Lampung dipecat usai sembuh dari penyakit dan klaim tak pernah terima teguran.

    Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMAN 1 Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung, dipecat secara mendadak setelah kembali aktif mengajar usai berjuang melawan penyakit serius selama bertahun-tahun.

    Baca juga : Rp100 Miliar Raib! 272 Guru Pensiun di Bandarlampung Demo: Kami Ditipu!

    Triningsih Aji, yang sebelumnya absen dari tugas karena sakit, mengaku tidak pernah menerima surat peringatan sebelum pemecatannya.

    Triningsih, ibu 2 anak dan single parent, mulai mengajar di sekolah tersebut sebagai guru honorer pada 2008 dan kemudian diangkat menjadi ASN pada 2010.

    Pada 2016, setelah melahirkan anak kedua, ia mengalami sakit parah yang memaksanya menjalani beberapa kali operasi, membuatnya tak dapat menjalankan tugas mengajar.

    “Saya harus fokus pada penyembuhan. Tidak mungkin bisa mengajar dalam kondisi seperti itu,” ujarnya, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

    Saat kondisinya mulai membaik pada 2022, Triningsih mendapat kabar bahwa status PNS-nya masih aktif.

    Merasa siap kembali, ia kembali mengajar dan menjalankan tugasnya di SMAN 1 Negeri Agung.

    Namun, di awal tahun 2023, ketika menanyakan status gajinya selama 5 tahun tidak aktif, ia mendapat jawaban mengejutkan.

    Baca juga : 2 Pasang Suami Istri Jadi Guru Besar Unila

    Menurut Triningsih, Kepala Sekolah Sukirno menyatakan bahwa gaji yang seharusnya dikembalikan ke kas negara telah dialihkan untuk membayar gaji guru honorer.

    “Saya bisa ikhlas jika gaji itu dikembalikan ke kas negara, tetapi ternyata tidak begitu,” katanya.

    Guru di Lampung Dipecat Usai Sembuh dari Penyakit Klaim Tak Pernah Terima Teguran

    Permasalahan ini semakin rumit ketika Kepala Sekolah membawa absensi Triningsih ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    Pada akhir 2023, Triningsih dipanggil oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan.

    Meski demikian, ia mengklaim bahwa ia tidak pernah menerima teguran lisan atau surat peringatan.

    “Sejak pertama kali dipanggil untuk menjelaskan situasi, kami sepakat menyelesaikannya di internal sekolah,” tuturnya.

    Baca juga : Inflasi Menggerus Kantong Warga Lampung, Pendidikan Jadi Beban Tambahan

    Namun, pada 22 Oktober 2024, Triningsih diberitahu oleh Kepala Sekolah bahwa ada surat yang harus diambil di Dinas Pendidikan.

    Saat itu, ia kaget mendapati surat tersebut adalah surat pemberhentian dirinya sebagai ASN.

    Perasaan kecewa dan terkejut mendorong Triningsih untuk membuat video yang merekam situasinya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

    Video tersebut viral, memicu respons masyarakat yang simpati atas nasib guru yang telah mengabdi belasan tahun itu.

    “Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini. Tidak ada surat teguran sebelumnya, dan tiba-tiba diberhentikan setelah saya berusaha kembali mengajar dengan maksimal,” ungkapnya.

    Kini, ia berharap mendapatkan keadilan dan mempertanyakan prosedur yang dijalankan dalam pemecatannya.

    Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait pemecatan guru ASN ini.

    Baca juga : Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Tags: Disdikbud LampungGuru di LampungGuru di WaykananGuru DipecatGuru Sakit PecatLampungSMAN 1 Negeri AgungTriningsih Aji
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Malam Spesial di Angkringan, Arinal Djunaidi Nyanyi Bareng Warga Lampung

    Next Post

    Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

    Related Posts

    Kawasan Industri Batang Jadi Arena Sport Tourism
    Saburai

    Kawasan Industri Batang Ubah Lahan Produksi Jadi Arena Sport Tourism

    01/10/2026
    Jalan Pertanian Lampung
    Saburai

    Jalan Pertanian Lampung: Ketika Beton Mengubah Nasib Petani

    29/09/2026
    KPH Pesawaran Sukses Kelola Kemiri
    Saburai

    KPH Pesawaran Sukses Kelola Kemiri, Iskandar Buktikan Kolaborasi Pentahelix

    28/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • PPKT Lampung Dialog dengan Ketum

      HUT Ke-60 Karang Taruna: PPKT Lampung Dialog dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • MotoGP Mandalika 2026: Warisan Sosial dan Kolaborasi Lintas Sektor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ekspor Komponen Otomotif Melonjak 41 Persen, Indonesia Naik Kelas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPH Pesawaran Sukses Kelola Kemiri, Iskandar Buktikan Kolaborasi Pentahelix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Kemiri NTB Jadi Model, Lampung BISA Siapkan KPH Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved