LAPPUNG – Setelah sukses membagikan 876 dari target 1.500 sertifikat tanah elektronik melalui Kegiatan Redistribusi Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya terus bergerak. Kali ini, fokus diberikan kepada pelaku UMKM dan usaha perikanan sebagai sasaran pemberian sertifikat hak atas tanah non-sistematis untuk tahun anggaran 2024.
Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menyebutkan total 10 sertifikat elektronik telah diberikan secara simbolis kepada penerima manfaat.
“Lima untuk pelaku UMKM dan lima untuk pelaku usaha perikanan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, mewakili pemerintah kota,” ungkap Indra dalam acara yang digelar di Ruang Peteng Karuhei 1, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).
Indra menegaskan, program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang meliputi legalisasi aset serta akses reform. “Kami membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk stakeholder, untuk membuka akses perbankan dan memberikan pendampingan dalam pengembangan usaha,” ujarnya.
Program ini sepenuhnya gratis dan praktis, sehingga mempermudah pelaku UMKM dan usaha perikanan dalam memanfaatkan tanah sebagai modal ekonomi.
Total sertifikat yang telah diserahkan untuk program redistribusi tanah mencapai angka 1.500, termasuk yang diberikan kepada warga Kelurahan Tangkiling dan Marang pada pekan sebelumnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, memberikan apresiasi kepada BPN atas upaya yang telah dilakukan. “Ini bukti nyata keberpihakan terhadap pelaku usaha untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal,” katanya. Langkah ini dianggap signifikan untuk memberikan legalitas kepada pelaku usaha agar lebih berkembang dan berkontribusi pada kemajuan daerah, serta membantu menekan inflasi.
Inisiatif Perdana di Kalimantan Tengah
Penyerahan sertifikat elektronik dalam program redistribusi tanah ini menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah. Indra Gunawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Palangka Raya. “Kami berupaya menyelesaikan program ini tepat waktu berkat sinergi yang baik,” tambahnya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, juga memuji langkah BPN. “Ini bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan,” ujarnya.
Antusiasme Warga
Program redistribusi tanah yang mudah dan bebas biaya mendapat sambutan positif dari warga.
“Prosesnya cepat, sederhana, dan gratis. Saya sangat senang karena ini pertama kali saya memiliki sertifikat tanah,” ujar Endra, warga Kelurahan Tangkiling. Perasaan serupa diungkapkan Dewi Yani, “Senang sekali bisa mendapatkan sertifikat ini. Prosesnya sangat mudah,” katanya.
Pesan Penting untuk Pemanfaatan Sertifikat
Indra Gunawan mengingatkan penerima sertifikat untuk memanfaatkannya dengan bijak. “Jangan lupa melaksanakan kewajiban sebagai pemilik tanah, seperti membayar pajak dan memelihara tanah,” tutupnya.





Lappung Media Network