LAPPUNG – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Tahun 2026, Kamis (6/8/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, memimpin langsung seluruh jajaran mengikuti Zoom Meeting bersama Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Entry Meeting membuka tahapan penilaian nasional yang mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ombudsman RI menilai pelayanan publik berdasarkan kepatuhan regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat sebagai penerima layanan.
Ferdinan menegaskan keikutsertaan tersebut menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Peserta menerima pembekalan mengenai mekanisme penilaian, indikator evaluasi, serta strategi menghadapi pemeriksaan maladministrasi secara menyeluruh.
Pembekalan tersebut memperkuat kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan standar kerja di seluruh lini pelayanan publik.
Ferdinan menegaskan pelayanan unggul harus menjamin kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pegawai menjaga integritas dan memberikan pelayanan profesional demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ferdinan.
Peserta juga mempelajari berbagai bentuk maladministrasi, mulai dari penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Pemahaman tersebut memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus mencegah praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Ferdinan menegaskan peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan sistem pelayanan, dan penguatan pengawasan internal tetap menjadi prioritas instansinya.
Kegiatan tersebut mempererat sinergi Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan seluruh penyelenggara pelayanan publik di daerah.
Kolaborasi tersebut mempercepat terwujudnya birokrasi modern yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ferdinan mengajak seluruh pegawai menjadikan hasil Entry Meeting sebagai motivasi menghadirkan pelayanan cepat, tepat, ramah, dan sesuai standar nasional.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempertegas dukungan terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik bebas maladministrasi.
“Keberhasilan pelayanan publik bergantung pada kolaborasi, integritas, dan profesionalisme seluruh pegawai,” tegas Ferdinan.
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





Lappung Media Network