Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Palangka Raya Tuntaskan Target PTSL 2025

    BPN Palangka Raya Tuntaskan Target PTSL 2025

    Kementerian ATR BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    10/01/2025
    in Pemerintahan
    Indra Gunawan Kepala BPN Palangka Raya

    Indra Gunawan ST, MH, Kepala BPN Palangka Raya.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Sukses merealisasikan target 2.250 bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kini memasuki tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya bergerak mewujudkan target 1.000 bidang tanah dalam program yang sama.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., M.H.,QRMP menyebut target PTSL 2025 optimistis tercapai melihat dari kinerja sebelumnya.

    “Kami sudah menerima target yang diberikan, dan Insya Allah BPN akan menuntaskannya, sesuai arahan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Indra Gunawan di ruang kerjanya, Jumat 10 Januari 2024.

    Indra menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang turut membantu dalam upaya menyelesaikan seluruh target di tahun 2024.

    “Tentu bukan kerja saya pribadi, tapi ini berkat kerja keras jajaran BPN Kota Palangka Raya. Saya tahu sekali, rekan-rekan siang dan malam dengan gigih menuntaskan semua pekerjaan,” tegasnya kepada wartawan.

    Untuk diketahui sejumlah target yang disasar dan terealisasi 100 persen pada tahun 2024 yakni redistribusi tanah 1.500 bidang, kegiatan non sistematis/lintas sektor dengan target 65 bidang, dilanjutkan kegiatan PBT PTSL Kota Lengkap target sebanyak 48.970 hektare.

    Selanjutnya, pembaharuan peta zona nilai tanah dengan target 200 bidang juga terealisasi dengan sempurna. Disusul penanganan upaya penanganan sengketa pertanahan sebanyak 118 kasus telah ditindaklanjuti seluruhnya, termasuk penanganan perkara pertanahan dan mediasi sebanyak 33 kasus juga diselesaikan.

    Kembali pada program PTSL, sekali lagi Indra Gunawan telah meminta kepada jajarannya untuk tidak berpuas diri.

    “Khususnya program PTSL. Ini program istimewa yang selalu dipantau progres dan kecepatannya,” kata Indra Gunawan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si.

    Pasalnya, upaya percepatan sertifikasi guna memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan dilindungi hukum harus diwujudkan. Sehingga implikasi sengketa dan konflik pertanahan mampu ditekan.

    “Minimal, kita turut serta meningkatkan kesejahteraan melalui akses permodalan dengan jaminan sertifikat tanah seperti yang diharapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

    Kembali ditanya terkait syarat dan ketentuan dalam program PTSL, menurut Indra tidak ada yang berubah. Namun, hal ini harus dijelaskan secara intens ke masyarakat.

    “Tidak dipungkiri masih banyak warga yang belum mengetahui cara mengajukan PTSL, maka kami pun tak akan bosan untuk terus mensosialisasikannya,” imbuhnya.

    Syarat mengajukan PTSL di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
    2. Mengisi Formulir/Permohonan
    3. Surat Keterangan Tanah (SKT)
    4. Surat Penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT)

    Selain kegiatan PTSL, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga menargetkan 1.000 bidang Tanah untuk kegiatan redistribusi tanah.

    Redistribusi tanah merupakan upaya pemerintah dalam memberikan Hak
    Atas Tanah kepada masyarakat yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    “Tahun ini kami menargetkan 1.000 bidang terbit sertifikat yang posisinya berada di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Bukit Tunggal,” ungkap Indra Gunawan.

    Syarat Redisribusi Tanah di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
    2. Mengisi Formulir/Permohonan
      Surat Keterangan Tanah (SKT)
      Syarat Objek lainnya

    Terakhir, Indra menegaskan bahwa kesuksesan kegiatan ini tidak bisa optimal tanpa bantuan dari pemerintah dan masyarakat Kota Palangka Raya.

    “Percayalah sebagai abdi negara kami akan menempatkan kaki dan tangan kami pada pijakan yang benar, artinya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Seluruh jajaran BPN Kota Palangka Raya optimis tahun ini dapat menyelesaikan target yang ada.

    “Bismilah, di depan sudah ada tantangan yang menunggu. Targetnya selesai, untuk memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan bagi masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah,” pungkas Indra Gunawan. (arm/ful/ign)

    Tags: BPN Kota Palangka RayaIndra Gunawantarget PTSL 2025
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Tuba di Puncak Daftar

    Next Post

    Sinergi Mitratani Dua Tujuh dan Polindra, Cetak Ahli Refrigeration untuk Indonesia Emas 2045

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Beasiswa Desa Wonomarto

      Beasiswa Desa Wonomarto: BUMDes dan Sumbangan Warga untuk SDM Unggul

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved