Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Tuba di Puncak Daftar

    Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Tuba di Puncak Daftar

    Irjen by Irjen
    10/01/2025
    in Pemerintahan
    Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak, Tuba di Puncak Daftar

    Kendaraan dinas Pemkab Tulang Bawang. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ribuan kendaraan dinas di Lampung nunggak pajak dan Tuba di puncak daftar.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengungkap fakta mengejutkan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas di wilayahnya.

    Baca juga : DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Tersangka Pajak ke Kejaksaan, Negara Rugi Ratusan Juta

    Sebanyak 13.705 unit kendaraan dinas milik 15 kabupaten dan kota tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.

    Data yang dihimpun Bapenda menunjukkan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas ini bervariasi, mulai dari 1 hingga 5 tahun.

    Kabupaten Tulang Bawang menjadi juara dengan jumlah tunggakan terbanyak mencapai 1.812 unit, diikuti Lampung Utara dan Lampung Tengah.

    Ancaman Pembangunan Daerah

    Tunggakan pajak kendaraan dinas dalam jumlah yang besar ini tentu saja berdampak negatif bagi pendapatan daerah.

    Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tergerus akibat tunggakan pajak.

    Baca juga : Gelapkan Pajak Miliaran Rupiah, Pengusaha Lampung Utara Ditahan Kejaksaan

    “Ini sangat disayangkan. Dana pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah tertahan karena tunggakan,” ujar Slamet Riadi, Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jumat, 10 Januari 2025.

    Upaya Pemprov Lampung

    Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan dinas.

    Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh kepala daerah di 15 kabupaten/kota.

    “Kami berharap dengan adanya surat imbauan ini, pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas,” kata Slamet.

    Selain itu, Bapenda Provinsi Lampung juga terus melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTD Samsat) di masing-masing kabupaten dan kota untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

    Apa Penyebabnya?

    Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak kendaraan dinas antara lain:

    Kurangnya kesadaran: Beberapa instansi pemerintah mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.

    Kendala teknis: Proses pembayaran pajak yang rumit atau kurang efisien dapat menjadi kendala.

    Prioritas anggaran: Anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas mungkin tidak menjadi prioritas utama bagi beberapa pemerintah daerah.

    Langkah Tegas 

    Slamet menegaskan bahwa jika imbauan ini diabaikan, langkah tegas akan diambil untuk memastikan penertiban kendaraan dinas yang menunggak pajak.

    Baca juga : Pajak Air Permukaan Sumbang PAD Lampung, Pendapatan Capai Rp7 Miliar

    “Kita akan berikan sanksi yang tegas jika peringatan ini terus diabaikan,” tegasnya.

    Langkah ini diharapkan dapat memacu kesadaran pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

    Tak lain demi mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

    Sekadar informasi, tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai ribuan unit ini menunjukkan perlunya komitmen dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

    Dengan pembayaran pajak yang tepat waktu, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

    Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak Tuba di Puncak Daftar
    • Tulang Bawang: 1.812 unit
    • Lampung Utara: 1.739 unit
    • Lampung Tengah: 1.637 unit
    • Tanggamus: 1.555 unit
    • Lampung Timur: 1.505 unit
    • Waykanan: 1.265 unit
    • Lampung Selatan: 1.085 unit
    • Bandarlampung: 858 unit
    • Pesawaran: 674 unit
    • Tulangbawang Barat: 426 unit
    • Mesuji: 362 unit
    • Pringsewu: 255 unit
    • Metro: 207 unit
    • Lampung Barat: 200 unit
    • Pesisir Barat: 125 unit

    Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung

    Tags: Bapenda LampungKendaraan DinasLampungNunggak PajakPajakPajak Randis
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dinas PU dan Rumah Bupati Lampung Timur Jadi Sasaran Penggeledahan Kejati

    Next Post

    BPN Palangka Raya Tuntaskan Target PTSL 2025

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved