Lappung – Ribuan kendaraan dinas di Lampung nunggak pajak dan Tuba di puncak daftar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengungkap fakta mengejutkan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas di wilayahnya.
Baca juga : DJP Bengkulu-Lampung Serahkan Tersangka Pajak ke Kejaksaan, Negara Rugi Ratusan Juta
Sebanyak 13.705 unit kendaraan dinas milik 15 kabupaten dan kota tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor.
Data yang dihimpun Bapenda menunjukkan bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas ini bervariasi, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Kabupaten Tulang Bawang menjadi juara dengan jumlah tunggakan terbanyak mencapai 1.812 unit, diikuti Lampung Utara dan Lampung Tengah.
Ancaman Pembangunan Daerah
Tunggakan pajak kendaraan dinas dalam jumlah yang besar ini tentu saja berdampak negatif bagi pendapatan daerah.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tergerus akibat tunggakan pajak.
Baca juga : Gelapkan Pajak Miliaran Rupiah, Pengusaha Lampung Utara Ditahan Kejaksaan
“Ini sangat disayangkan. Dana pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah tertahan karena tunggakan,” ujar Slamet Riadi, Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jumat, 10 Januari 2025.
Upaya Pemprov Lampung
Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan dinas.
Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh kepala daerah di 15 kabupaten/kota.
“Kami berharap dengan adanya surat imbauan ini, pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas,” kata Slamet.
Selain itu, Bapenda Provinsi Lampung juga terus melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTD Samsat) di masing-masing kabupaten dan kota untuk mempermudah proses pembayaran pajak.
Apa Penyebabnya?
Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab tingginya tunggakan pajak kendaraan dinas antara lain:
Kurangnya kesadaran: Beberapa instansi pemerintah mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kendala teknis: Proses pembayaran pajak yang rumit atau kurang efisien dapat menjadi kendala.
Prioritas anggaran: Anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas mungkin tidak menjadi prioritas utama bagi beberapa pemerintah daerah.
Langkah Tegas
Slamet menegaskan bahwa jika imbauan ini diabaikan, langkah tegas akan diambil untuk memastikan penertiban kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Baca juga : Pajak Air Permukaan Sumbang PAD Lampung, Pendapatan Capai Rp7 Miliar
“Kita akan berikan sanksi yang tegas jika peringatan ini terus diabaikan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memacu kesadaran pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Tak lain demi mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekadar informasi, tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai ribuan unit ini menunjukkan perlunya komitmen dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan pembayaran pajak yang tepat waktu, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ribuan Kendaraan Dinas di Lampung Nunggak Pajak Tuba di Puncak Daftar
- Tulang Bawang: 1.812 unit
- Lampung Utara: 1.739 unit
- Lampung Tengah: 1.637 unit
- Tanggamus: 1.555 unit
- Lampung Timur: 1.505 unit
- Waykanan: 1.265 unit
- Lampung Selatan: 1.085 unit
- Bandarlampung: 858 unit
- Pesawaran: 674 unit
- Tulangbawang Barat: 426 unit
- Mesuji: 362 unit
- Pringsewu: 255 unit
- Metro: 207 unit
- Lampung Barat: 200 unit
- Pesisir Barat: 125 unit
Baca juga : Modus Baru! Petugas Pajak Palsu Kuras Tabungan Pedagang di Lampung