Lappung – Percepat ekspor fasilitas fumigasi di Pelabuhan Panjang resmi beroperasi.
Kabar baik bagi para eksportir di Lampung. Kini, Pelabuhan Panjang telah dilengkapi dengan fasilitas fumigasi yang akan mempercepat proses ekspor komoditas unggulan daerah.
Baca juga : Lampung Kejar Target E-STDB, Produk Agroforestri Siap Tembus Pasar Eropa
Fasilitas ini resmi beroperasi setelah diluncurkan oleh Karantina Lampung bersama PT IPC Terminal Peti Kemas Panjang pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu.
Soft launching layanan fumigasi perdana dilakukan pada 134 ton kopi senilai Rp11 miliar yang siap dikirim ke Belgia.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha pada pelabuhan di luar Lampung.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa fasilitas ini akan memberikan banyak manfaat bagi eksportir.
“Sekarang layanan fumigasi bisa dilakukan langsung di dalam Pelabuhan Panjang.
“Ini akan memangkas waktu dan biaya logistik, serta memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan ekspor,” ujarnya, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca juga : IKK Lampung Januari 2025 Capai Rekor Tertinggi
Sebelumnya, banyak eksportir Lampung harus mengirim komoditas mereka ke daerah lain seperti Jawa untuk mendapatkan layanan fumigasi.
Hal ini dinilai kurang efisien dan menambah biaya operasional.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, proses ekspor bisa diselesaikan langsung di Lampung, sehingga daya saing produk lokal semakin meningkat.
Manager PT IPC Terminal Peti Kemas Area Panjang, Anang Subagyo, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Pelindo dalam melengkapi infrastruktur terminal agar semakin ramah bagi eksportir.
“Kami ingin memastikan bahwa pelanggan kami bisa mendapatkan semua layanan yang mereka butuhkan di satu tempat,” katanya.
Tembus 101 Negara
Berdasarkan data Karantina Lampung, sepanjang tahun 2024, berbagai produk pertanian dan perikanan dari Lampung telah diekspor ke 101 negara dengan total nilai ekspor mencapai Rp21,52 triliun.
Baca juga : Kopi Robusta Lampung Laris di Mesir, Ekspor Capai Ratusan Ton
Kopi menjadi komoditas unggulan dengan kontribusi terbesar, yakni Rp10,4 triliun.
“Fumigasi adalah perlakuan wajib untuk mengendalikan hama serta menjaga kualitas barang, dan ini menjadi persyaratan utama di banyak negara tujuan ekspor.
“Dengan adanya fasilitas baru, kami berharap ekspor Lampung semakin lancar dan terus meningkat,” tambah Donni.
Percepat Ekspor Fasilitas Fumigasi di Pelabuhan Panjang Resmi Beroperasi
Sekadar informasi, fasilitas fumigasi beroperasi sesuai dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Tindakan Karantina dan Penetapan Pihak Lain.
Para eksportir yang ingin menggunakan layanan ini bisa mengakses informasi lebih lanjut melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Barantin di tautan jdih.karantinaindonesia.go.id
Baca juga : Ekspor Lampung Naik, Neraca Perdagangan Surplus





Lappung Media Network