Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » 35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

    35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/05/2025
    in Pemerintahan
    35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

    Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo. Foto: Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 35 SMA unggul di Lampung terapkan sistem baru penerimaan murid.

    Sebanyak 35 Sekolah Menengah Atas (SMA) unggul di Provinsi Lampung akan menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

    Baca juga : Mensos Restui Lampung Jadi Lokasi Awal Sekolah Rakyat 2025

    SPMB menggantikan sistem sebelumnya, yakni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), guna mewujudkan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 16 Mei 2025.

    Sistem baru ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025.

    SPMB memiliki 4 jalur pendaftaran yang disiapkan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. Jalur tersebut meliputi:

    1. Jalur Domisili, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru (minimal 30 persen dari daya tampung).
    2. Jalur Afirmasi, bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas (minimal 30 persen dari daya tampung, terdiri dari 25 persen keluarga tidak mampu dan 5 persen penyandang disabilitas).
    3. Jalur Prestasi, bagi calon murid berprestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik (minimal 35 persen dari daya tampung).
    4. Jalur Mutasi, bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tua bertugas (maksimal 5 persen dari daya tampung).

    Baca juga : Sekolah Wajib Patuh, Pemprov Lampung Siapkan Sanksi bagi yang Tahan Ijazah

    Untuk SMA unggul, seleksi pada jalur prestasi didasarkan pada tiga komponen utama:

    • Tes Kemampuan Akademis (TKA)
    • Nilai rapor dari semester 1 hingga 5
    • Sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau non-akademik

    Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyatakan bahwa SPMB merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang bermutu untuk semua kalangan.

    “Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan merata.

    “Pemerintah Provinsi Lampung telah memperbaiki mekanisme seleksi, memperjelas persyaratan pada setiap jalur, serta memperkuat koordinasi agar daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan optimal,” ujar Ganjar.

    Gubernur juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

    Baca juga : Ini 35 SMA Unggul di Lampung Versi Disdikbud

    Sekolah diharapkan memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menerima murid baru.

    35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

    Dengan diterapkannya SPMB, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi dalam penerimaan murid baru. Ganjar juga berharap SPMB dapat berjalan lancar dengan komitmen kuat dari seluruh pihak.

    “Dengan dukungan dari semua pihak dan komitmen yang diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas.

    “Kita berharap pelaksanaan SPMB di Provinsi Lampung berjalan lancar dan berhasil mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang adil, transparan, dan inklusif,” pungkasnya.

    Baca juga : BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan

    Tags: 35 Sekolah UnggulGanjar JationoLampungPenerimaan MuridSekolah di LampungSekolah UnggulSPMB LampungStaf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gelombang Kedua Haji Lampung Dimulai, Fast Track Langsung ke Makkah

    Next Post

    Baru 20-an, Pebasket Lampung ini Sudah Dipercaya Timnas Indonesia

    Related Posts

    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved