Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Komnas HAM: Penembakan 3 Polisi di Waykanan Disengaja

    Komnas HAM: Penembakan 3 Polisi di Waykanan Disengaja

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    24/05/2025
    in APH
    Komnas HAM: Penembakan 3 Polisi di Waykanan Disengaja

    Tersangka penembakan 3 oknum polri di Waykanan saat menggerebek judi sabung ayam oknum TNI AD Kopda Bazarsyah sedang menjalani rekonstruksi kasus di Satlog KOREM 043 Garuda Hitam. Bandarlampung, 17 April 2025 lalu. Foto: Dokumentasi Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Komnas HAM sebut penembakan 3 polisi di Waykanan disengaja.

    Perkara penembakan 3 anggota kepolisian di lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, pada 17 Maret 2025, memasuki babak baru.

    Baca juga : 3 Polisi Tewas Ditembak di Waykanan Lampung, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit 

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan yang menguatkan adanya unsur pembunuhan berencana dalam insiden yang menewaskan 3 aparat penegak hukum tersebut.

    Pelaku, Kopral Dua (Kopda) Bazarsyah, anggota TNI AD, kini menghadapi dakwaan serius.

    Menurut Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, hasil investigasi dan rekonstruksi mengindikasikan bahwa penembakan itu bukan insiden spontan.

    “Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa pelaku secara sadar meminta senjata sebelum melakukan aksi penembakan,” ungkap Abdul, dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.

    Kronologi yang diungkap Komnas HAM menyebutkan, sebelum menembak, Bazarsyah meminta rekannya mengambil senjata api yang diletakkan di kursi.

    Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Polisi di Waykanan Lampung Tewas Ditembak

    Ia kemudian melepaskan tembakan ke udara sebelum menembak langsung Kapolsek Waykanan AKP (Anumerta) Lusiyanto dan Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto.

    Saat berusaha kabur, Bazarsyah kembali menembak Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

    “Penembakan yang dilakukan Bazarsyah terarah pada 3 anggota polisi.

    “Tembakan pelaku tidak dilakukan secara acak,” tegas Abdul.

    Komnas HAM juga memastikan tidak ada provokasi dari pihak kepolisian.

    Penggerebekan judi sabung ayam saat itu hanya disertai tembakan peringatan ke udara dari polisi.

    “Tidak ditemukan bukti bahwa pelaku terlebih dahulu ditembak oleh aparat sebelum melakukan penembakan terhadap anggota Polri,” tambah dia.

    Komnas HAM: Penembakan 3 Polisi di Waykanan Disengaja

    Perkara ini kini telah dilimpahkan ke peradilan militer. Penyidik telah menetapkan Bazarsyah sebagai tersangka.

    Baca juga : Warga Bandarlampung Dibuat Tegang, Polisi dan Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak

    Berkas perkara Kopda Bazarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, yang juga terlibat dalam kasus perjudian, telah dilimpahkan oleh Oditurat Militer I-05 Palembang ke Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Jumat, 23 Mei 2025.

    Kepala Oditur I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis menyatakan bahwa pelimpahan berkas telah dilakukan setelah penerbitan Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera).

    “Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Palembang,” kata Muchlis.

    Dalam dakwaan, Kopda Bazarsyah didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 1 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata api ilegal, dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    Sementara itu, Yohanes Lubis menghadapi dakwaan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Proses hukum selanjutnya akan bergulir di Pengadilan Militer Palembang.

    Baca juga : Ditembak Mati di Depan Keluarga, Polisi Lampung Diduga Lakukan Extra Judicial Killing

    Tags: 3 Polisi WaykananKomnas HAMKopda BazarsyahLampungPembunuhan BerencanaPenembakan PolisiPolisi WaykananSabung AyamWaykanan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ngeri! Ornamen DPRD Pesawaran Runtuh Disapu Angin Kencang

    Next Post

    Kunci Kemenangan, Nanda-Anton Kuasai Suara di PSU Pesawaran

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved