Lappung – Uang komite SMA dan SMK Negeri Lampung resmi dihapus biaya ditanggung APBD.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengumumkan penghapusan uang komiteuntuk seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung.
Baca juga : BPKP: Lampung Peringkat 4 Korupsi Pendidikan
Kebijakan sekolah gratis ini akan mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2025/2026.
Langkah strategis ini memastikan bahwa biaya operasional sekolah tidak lagi menjadi beban orang tua siswa.
Menurut Gubernur Mirza, seluruh kebutuhan akan ditanggung penuh melalui APBD Provinsi Lampung, sebuah langkah konkret untuk mewujudkan pendidikan Lampung yang lebih berkualitas dan merata.
Keputusan untuk menghapus iuran komite ini didasari oleh 2 faktor utama: visi pembangunan SDM dan data pendidikan yang memprihatinkan.
- Membangun SDM Unggul: Gubernur Mirza menargetkan Lampung memiliki SDM yang kompetitif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, akses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi ekonomi adalah kuncinya.
- Rendahnya Tingkat Kelulusan ke PTN: Data menunjukkan dari 352 SMA/SMK negeri, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus UTBK tahun ini, dan 49 sekolah bahkan tidak meloloskan satu siswa pun. Ini menjadi panggilan untuk perbaikan fundamental.
Baca juga : Lampung Genjot Kualitas Pendidikan Demi Generasi Emas 2045
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang,” tegas Gubernur Mirza, dikutip Jumat, 6 Juni 2025.
Rincian Aturan
Kebijakan sekolah gratis di Lampung ini tidak berdiri sendiri.
Gubernur Mirza telah menyiapkan paket program pendukung untuk memastikan kualitas pendidikan benar-benar meningkat.
Berikut adalah rinciannya:
- Sumber Pendanaan: Seluruh biaya operasional sekolah negeri akan dialokasikan dari APBD Provinsi Lampung.
- Peraturan Gubernur (Pergub): Sebuah payung hukum dalam bentuk Pergub akan segera diterbitkan untuk melarang segala bentuk pungutan komite.
- Program Sekolah Unggulan: Sebanyak 35 sekolah unggulan akan dibentuk sebagai percontohan kualitas pendidikan.
- Kurikulum Tambahan: Siswa kelas 3 akan mendapat opsi mata pelajaran bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk meningkatkan daya saing.
- Pelibatan CSR: Dana Corporate Social Responsibility dari perusahaan akan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan.
Baca juga : Aliansi Mahasiswa Lampung: Indonesia Cemas, Darurat Pendidikan!
Uang Komite SMA dan SMK Negeri Lampung Resmi Dihapus Biaya Ditanggung APBD
Untuk memastikan kebijakan ini berdampak maksimal, Gubernur Mirza menetapkan 3 tolok ukur keberhasilan baru bagi para kepala sekolah, yaitu:
- Tingkat kelulusan siswa ke perguruan tinggi.
- Tingkat serapan lulusan ke dunia kerja.
- Jumlah lulusan yang mampu berwirausaha.
“Saya titipkan perjuangan masa depan Provinsi Lampung kepada Bapak Ibu sekalian,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, mengonfirmasi penuh komitmen gubernur.
“Beliau akan support dari APBD untuk operasional sekolah. Intinya tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa ajak sumbangan,” tegas Thomas.
Baca juga : BPS: Suku Batak dan Minangkabau Ungguli Pendidikan Sarjana di Indonesia





Lappung Media Network