Lappung – Sejarah baru terukir bagi industri kopi Lampung.
Untuk pertama kalinya, produk kopi bubuk sangrai (roasted ground coffee) dalam volume besar berhasil menembus pasar Hong Kong.
Sebanyak 6,3 ton kopi olahan senilai Rp750 juta secara resmi dilepas untuk eks⅘por pada Rabu, 17 September 2025 kemarin.
Baca juga : Tembus Rp266 Miliar, Kualitas Kopi Lampung untuk Pasar Jepang Dikawal Ketat Karantina
Pelepasan ekspor perdana ini merupakan hasil sinergi antara pelaku usaha dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Langkah itu dianggap sebagai sebuah lompatan, di mana Lampung tidak lagi hanya dikenal sebagai pengekspor biji kopi mentah (green bean), tetapi juga sebagai produsen produk kopi bernilai tambah yang siap bersaing di pasar global.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur, menegaskan bahwa ekspor ini adalah wujud nyata dari program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
“Ini bukan lagi sekadar biji mentah, tapi sudah dalam bentuk produk olahan. Inilah yang kita sebut hilirisasi nyata, sudah naik level,” ujar Marindo
“Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” kata dia lagi.
Ekspor kopi dalam bentuk sangrai merupakan langkah strategis karena memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi.
Proses pengolahan tidak hanya meningkatkan cita rasa dan aroma, tetapi juga memperpanjang masa simpan produk, membuatnya lebih siap untuk masuk ke segmen pasar premium dan ritel siap konsumsi.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan ini menambah jumlah eksportir kopi olahan dari Lampung yang siap merambah pasar internasional.
Baca juga : Saatnya Kopi Lampung Naik Kelas: Bukan Cuma Komoditas, Tapi Identitas
“Melalui ekspor hari ini, berarti bertambah menjadi dua eksportir produk kopi roasting baru dari Lampung. Kami akan dorong terus agar pelaku ekspor baru terus bermunculan,” ujar Donni usai menyerahkan Sertifikat Kesehatan Karantina atau Phytosanitary Certificate (PC).
Sertifikat ini, lanjutnya, adalah jaminan bahwa produk kopi Lampung telah memenuhi standar keamanan pangan dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) sesuai persyaratan negara tujuan.
“Karantina hadir untuk memastikan produk ekspor kita tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi standar internasional,” tegasnya.
Berdasarkan data sistem Barantin (BEST TRUST), tren ekspor kopi biji dari Lampung terus menunjukkan grafik yang menanjak.
Pada 2024, volume ekspor mencapai 189,81 ribu ton dengan nilai fantastis Rp10,456 triliun.
Sementara hingga Juli 2025, nilainya bahkan sudah melampaui angka tersebut, menembus Rp10,741 triliun dari 160,73 ribu ton kopi.
Keberhasilan menembus pasar Hong Kong dengan produk olahan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi industri kopi lokal lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kapasitas produksi hilir.
Baca juga : Jejak Manis Tanggamus, Saat Cokelat Berpadu dengan Kopi dan Jahe Lampung





Lappung Media Network