Lappung – Laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) di Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,17 persen pada September 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis data yang menunjukkan bahwa kenaikan harga ini terutama dipicu oleh meroketnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Baca juga : Inflasi Lampung Tembus 2,27 Persen, Warga Mesuji Paling Terdampak
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis resminya, menjelaskan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada September 2025 berada di angka 108,51.
Angka tersebut naik dari 107,26 pada September 2024.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” demikian pernyataan dalam rilis resmi BPS, dikutip pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 5,02 persen secara tahunan.
Beberapa komoditas pangan yang dominan memberikan andil pada kenaikan harga antara lain bawang merah, cabai merah, beras, daging ayam ras, dan tomat.
Bawang merah sendiri memberikan andil inflasi sebesar 0,65 persen, diikuti cabai merah sebesar 0,26 persen.
Selain harga pangan, beberapa kelompok pengeluaran lain juga turut mendorong inflasi, di antaranya:
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya: 5,71 persen
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya: 5,51 persen, didorong oleh komoditas emas perhiasan.
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: 1,65 persen.
Meski di tengah tren kenaikan harga, kelompok pendidikan justru menunjukkan fenomena sebaliknya dengan mengalami deflasi atau penurunan indeks harga yang sangat signifikan, yaitu sebesar 18,20 persen.
Baca juga : Inflasi Lampung April 2025 Capai 2,80 Persen, Lampung Timur Tertinggi
Penurunan tersebut menjadi penekan laju inflasi yang lebih tinggi.
Komoditas utama yang memberikan andil deflasi terbesar adalah biaya sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP).
BPS mencatat andil deflasi dari biaya SMA sebesar 0,86 persen dan SMP sebesar 0,40 persen.
Lampung Timur Inflasi Tertinggi, Bandarlampung Terendah
Secara kewilayahan, laju inflasi tidak merata di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Kabupaten Lampung Timur tercatat mengalami inflasi tahunan tertinggi, mencapai 2,44 persen dengan IHK 111,18.
Sebaliknya, Kota Bandarlampung menjadi wilayah dengan inflasi terendah, yakni hanya sebesar 0,37 persen dengan IHK 106,97.
Meskipun terjadi inflasi, angka 1,17 persen pada September 2025 ini menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada September 2024, inflasi y-on-y Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi, yaitu sebesar 2,16 persen.
Baca juga : Inflasi Lampung Maret 2025: Harga Rumah Turun, Makanan Melambung





Lappung Media Network