Lappung – Polres Lampung Selatan buru komplotan perampok yang diduga melakukan perampokan di kediaman korban di Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kalianda pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca Juga : 2.452 Ekor Burung Liar Diamankan KSKP Bakauheni
Perburuan ini diutarakan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra pada 6 Februari 2022.
Tindakan perburuan ini dilakukan setelah sebelumnya Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang terduga perampok berinsial RA pada 6 Februari 2022.
Dari keterangan yang diungkapkan RA, terdapat tiga orang terduga perampok lainnya yang turut merampok kediaman korban.
“Saat ditangkap, pelaku mengaku kalau dia ditemani tiga orang rekannya. Saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian,” kata Hendra.
Korban dinyatakan mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 34 juta karena dua unit sepeda motornya dibawa lari para terduga perampok.
Baca Juga : Hundreds of People Hold Illegal Racing in Sukarame Arrested
Adapun aksi perampokan itu diduga dilakukan dengan merusak pintu garasi. Aksi perampokan ini sempat terekam kamera pengawas.





Lappung Media Network