Lappung – Ratusan kotak amal di Kota Bandar Lampung disita Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada 3 November 2021. Kotak amal itu dicurigai berkaitan dengan persoalan terorisme.
Baca Juga : Terduga Teroris Senior Jaringan JI Tertangkap Di Pesawaran
“Selain menangkap (terduga pelaku_read), Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)”, kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Hal ini dikemukakan dalam keterangan tertulis yang dimuat dalam Press Release No: 669/XI/HUM.6.1.1/2021/Bidhumas. Keterangan tertulis ini bersumber dari Bidang Humas Polda Lampung.
Baca Juga : Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Lamsel
“Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, Ketua RT dan Ketua Lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa,” timpal Pandra.





Lappung Media Network