Lappung – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Salah satu poin paling krusial bagi pemudik adalah skema pemisahan pelabuhan di lintasan sibuk Merak–Bakauheni.
Baca juga : ASDP Kerahkan KMP Jatra II, Angkut 7 Excavator dan 50 Ton Logistik ke Sibolga
Kendaraan pribadi, sepeda motor, dan truk logistik tidak lagi menumpuk di satu titik, melainkan dipecah ke beberapa pelabuhan berbeda.
Langkah ini diambil PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan guna mengurai kepadatan yang kerap terjadi di jalur neraka penyeberangan Jawa-Sumatera saat musim liburan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa volume kendaraan diprediksi melonjak tajam.
Oleh karena itu, strategi memecah konsentrasi massa mutlak dilakukan.
“Kami memperkirakan pergerakan masyarakat meningkat signifikan.
“Sejumlah pelabuhan pendukung telah disiapkan untuk memecah kepadatan agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan utama,” tegas Aan, dikutip pada Senin, 8 Desember 2025.
Jangan Salah Masuk
Berdasarkan SKB, skema pemisahan ini berlaku mulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
Masyarakat diimbau mencermati pembagian berikut agar tidak diputar balik petugas di lapangan:
- Pelabuhan Merak: Dikhususkan untuk pejalan kaki, sepeda, mobil pribadi (Golongan IVa dan IVb), serta bus penumpang (Golongan Va, Vb, dan VIa).
- Pelabuhan Ciwandan: Melayani sepeda motor (Golongan II), kendaraan roda tiga (Golongan III), dan truk sedang (Golongan VIb).
- BBJ Bojonegara: Khusus melayani truk besar atau kendaraan barang Golongan VII hingga IX.
Baca juga : Anti Macet Jelang Nataru, ASDP Optimalkan Layanan Express Lewat 2 Dermaga
Selain itu, Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (menuju Pelabuhan Panjang) disiapkan sebagai opsi cadangan jika terjadi antrean panjang angkutan barang.
Untuk arus balik dari Sumatera (Bakauheni), kendaraan barang Golongan VII ke atas akan diarahkan ke BBJ Muara Pilu.
Sementara kendaraan penumpang tetap dilayani di Bakauheni.
Sistem Penundaan di Tol
Guna mencegah kendaraan membanjiri area pelabuhan dalam waktu bersamaan, petugas gabungan akan menerapkan delaying system atau sistem penundaan perjalanan.
Di jalur menuju Merak, pemeriksaan tiket (skrining) akan dilakukan di rest area KM 43A dan KM 68A Tol Tangerang–Merak, serta di lahan Cikuasa Atas.
Kendaraan yang belum memiliki tiket atau datang terlalu cepat dari jadwal akan tertahan di buffer zone ini.
ASDP juga memperketat aturan pembelian tiket daring via aplikasi Ferizy.
Tahun ini, teknologi geofencing diterapkan lebih ketat untuk memberantas percaloan.
Pengguna jasa tidak bisa membeli tiket jika posisi GPS mereka sudah terlalu dekat dengan pelabuhan.
Radius larangan pembelian tiket ditetapkan sejauh 4,71 km dari titik tengah Pelabuhan Merak dan 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mewanti-wanti pengguna jasa untuk membeli tiket jauh-jauh hari.
“Sistem akan membaca lokasi GPS. Jika pembelian dilakukan di zona terlarang atau terlalu dekat pelabuhan, transaksi otomatis tidak dapat diproses.
“Kami imbau beli tiket sejak sekarang, karena sudah dibuka sejak H-60,” jelas Windy.
Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse, menambahkan bahwa ribuan personel dan armada kapal telah disiagakan.
Di Merak saja, 1.197 personel siap melayani pergerakan yang diperkirakan mencapai kapasitas 5.000 kendaraan campuran.
“Periode Nataru adalah momentum mobilitas tinggi. Kesiapan operasional adalah kunci agar perjalanan masyarakat tetap lancar, aman, dan selamat,” pungkas Rio.
Baca juga : Liburan Hemat! Tiket Penyeberangan ASDP Diskon 19 Persen Mulai 22 Desember





Lappung Media Network