Lappung – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung mendesak aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penutupan lokasi dugaan pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Pesisir Barat.
Organisasi lingkungan itu meminta Polda Lampung membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap aktor intelektual yang mendalangi kerusakan hutan tersebut.
Baca juga : Awas! Fenomena Supermoon Picu Ancaman Banjir Rob Sepekan di Lampung
Desakan ini muncul setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menyegel lahan di wilayah Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, yang diduga menjadi lokasi perusakan hutan masif.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Menurutnya, jika aktivitas tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan negara, maka tidak ada ruang untuk toleransi.
“Jika terbukti masuk kawasan hutan, upaya pidana mutlak dilakukan.
“Kami meminta Polda Lampung jangan hanya menangkap pelaku lapangan atau operator alat berat saja, tetapi kejar juga aktor utamanya,” tegas Irfan, Senin, 8 Desember 2025.
Irfan menyebutkan, pihaknya telah memonitor kasus ini sejak video kerusakan perbukitan di wilayah tersebut viral di media sosial.
Kekhawatiran terbesar saat ini adalah potensi bencana ekologis yang mengintai warga sekitar, berkaca pada bencana hidrometeorologi parah yang baru saja melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Warga cemas hutan mereka dirusak. Jangan sampai bencana serupa terjadi di sini akibat kelalaian kita menjaga hutan.
“Polda dan Dinas Kehutanan harus bergerak cepat memastikan status kawasan tersebut,” tambahnya.
Menanggapi keresahan publik, Tim Ditreskrimsus diketahui telah turun ke lokasi sejak Sabtu, 6 Desember 2025.
Baca juga : Imbas Banjir Sumatera, LBH Soroti Deforestasi dan Tuntut Moratorium Izin
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut kini dalam status status quo dan telah dipasangi garis polisi (police line).
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah bukti aktivitas penebangan skala besar.
“Di lokasi kami temukan alat berat, gergaji mesin (chainsaw), serta tumpukan kayu yang sudah dipotong-potong.
“Semua sudah kami segel,” ujar Yuni, Senin, 8 Desember 2025.
Yuni menambahkan, penyelidikan kasus ini terus berjalan intensif.
Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
“Beberapa saksi sedang dalam pemeriksaan hingga siang ini.
“Kasusnya masih didalami oleh Ditreskrimsus untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan kondisi perbukitan di Pesisir Utara yang hancur dan gundul.
Video tersebut memicu reaksi dari warganet dan ketakutan warga lokal akan ancaman longsor serta banjir bandang jika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Baca juga : Lampung Dikepung Bencana, Gubernur Serukan Hentikan Penebangan Hutan





Lappung Media Network