Lappung – Bagi Anda yang sering menggunakan kata galer untuk merujuk pada anak rambut di dahi, ada kabar gembira.
Istilah yang populer di kalangan anak muda dan berasal dari bahasa Sunda ini telah resmi diakui sebagai kosakata baku dan masuk dalam entri Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Baca juga : Cegah Kepunahan, Ratusan Guru Dilatih Lestarikan Bahasa Lampung
Langkah ini menandai bahwa galer, yang memiliki makna sebagai anak rambut yang tumbuh di sekitar garis dahi atau pelipis sering disebut baby hair oleh penata rambut kini menjadi bagian dari khazanah bahasa Indonesia yang diakui secara formal.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Balai Bahasa, Ganjar Hwia, yang juga dikenal sebagai seorang budayawan Sunda.
“Iya (benar) itu dari bahasa Sunda,” ujar Ganjar, memvalidasi akar regional dari kata yang kini naik kelas menjadi kosakata nasional, dilansir pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Masuknya galer tentu bukan tanpa alasan. Sebuah kata harus memenuhi serangkaian kriteria ketat sebelum bisa dilembagakan dalam KBBI.
Salah satu syarat penting adalah kata tersebut tidak boleh memiliki konotasi negatif.
Menurut Ganjar, galer lolos uji ini dengan mudah.
“Kalau konteksnya seperti yang berkembang sekarang, kata galer masih bermakna netral atau positif dan tidak mengarah pada konotasi negatif sama sekali, baik dalam bahasa aslinya (bahasa Sunda) maupun dalam penggunaannya yang berkembang di bahasa Indonesia sekarang ini,” jelasnya.
Baca juga : Revitalisasi Bahasa Lampung, Waykanan Perbaiki Buku Ajar Berbasis Geolinguistik
Pandangan ini diamini oleh ahli linguistik, Ivan Lanin, yang menyatakan bahwa netralitas makna adalah kunci.
Menurutnya, kamus berfungsi sebagai perekam kata yang ada di masyarakat.
“Saya rasa syarat itu (konotasi negatif) tidak pernah dipertimbangkan. Kata mestinya netral dan selalu bisa masuk kamus. Masuk kitab suci mungkin tidak bisa,” ujarnya.
Sekadar informasi, jalan sebuah kata untuk diakui dalam KBBI tidaklah mudah.
Dikutip dari laman Badan Bahasa, sebuah istilah harus terbukti unik, yakni mengisi kekosongan makna yang belum ada sebelumnya dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, kata tersebut harus enak didengar (eufonik) dan mudah dilafalkan oleh masyarakat luas.
Baca juga : Ivanna Zakiyah. Alumnus Unila Jadi Dosen Bahasa Indonesia di Harvard
Syarat lainnya adalah kata tersebut harus sesuai dengan kaidah pembentukan kata dalam bahasa Indonesia, sehingga bisa diberi imbuhan atau digabungkan dengan kata lain.
Faktor penentu yang paling signifikan untuk galer adalah frekuensi penggunaannya yang tinggi.
Kriteria “kerap dipakai” menjadi bukti bahwa sebuah kata hidup dan relevan di tengah masyarakat.
Popularitas galer dalam percakapan sehari-hari, media sosial, dan konten seputar gaya hidup menjadi pendorong utama pengajuannya.
Dengan diresmikannya galer, bahasa Indonesia sekali lagi menunjukkan sifatnya yang dinamis dan terbuka, menyerap kekayaan dari bahasa-bahasa daerah untuk memperkuat jati dirinya sebagai bahasa persatuan.
Jadi, saat Anda menata anak rambut di dahi, Anda kini menggunakan sebuah kata baku yang terhormat.
Baca juga : Ulah Guru di Pesawaran Lampung, Ngamuk dan Ancam Cekik Anak-anak





Lappung Media Network