Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Tok! Perpres Sampah Jadi Listrik Turun Pekan Ini

    Tok! Perpres Sampah Jadi Listrik Turun Pekan Ini

    Irjen by Irjen
    27/08/2025
    in Pemerintahan
    Tok! Perpres Sampah Jadi Listrik Turun Pekan Ini

    Ilustrasi tumpukan sampah. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk mengurai benang kusut masalah sampah nasional yang mandek selama satu dekade.

    Payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) dipastikan akan terbit dalam hitungan hari.

    Baca juga : Lampung Bakal Ubah 1,16 Ton Sampah Harian Jadi Listrik

    Kabar ini menjadi angin segar setelah bertahun-tahun wacana konversi sampah menjadi sumber daya energi terhambat oleh berbagai kendala regulasi dan birokrasi.

    Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengonfirmasi langsung kabar tersebut.

    “Saya laporkan tugas dari Presiden (Prabowo Subianto) mengenai waste to energy. Dimana pengelolaan sampah kita 10 tahun gak selesai-selesai,” ujar Zulhas dilansir pada Rabu, 27 Agustus 2025.

    “Saya katakan tadi kami sudah selesai tanda tangan, tinggal nunggu Perpres satu dua hari ini turun,” sambungnya

    Dikebut 18 Bulan

    Terbitnya Perpres ini bukan sekadar formalitas. Di dalamnya terkandung semangat percepatan yang datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Baca juga : Darurat Sampah di Lampung, Mirza-Jihan Dituntut Aksi Nyata

    Zulhas mengungkapkan bahwa Presiden secara spesifik meminta agar proses birokrasi yang memakan waktu bisa dipangkas seminimal mungkin.

    Semula, implementasi proyek waste to energy diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun, dengan rincian enam bulan untuk proses administrasi dan 1,5 tahun untuk pengerjaan fisik.

    “Tapi tadi Presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan kalau bisa (proses administrasi), sehingga 18 bulan bisa selesai.

    “Kita usahakan,” jelas Zulhas.

    Perintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak lagi menoleransi penundaan dalam penanganan salah satu isu paling krusial di perkotaan ini.

    Bebas Sampah 2029

    Langkah percepatan ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia pada akhir masa pemerintahannya di tahun 2029.

    Target ambisius ini telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

    Baca juga : TPA Bakung Terbakar Lagi, 15 Hektare Sampah Terancam

    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Presiden telah memberi arahan jelas agar kementeriannya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal target tersebut.

    “Jadi bapak Presiden sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya, beliau (ingin) 2029 mestinya sampah selesai,” kata Hanif belum lama ini.

    Menurut Hanif, pendekatannya akan komprehensif, mulai dari penguatan di hilir melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) hingga proyek skala besar seperti waste to energy dan Refuse Derived Fuel (RDF).

    Karena kewenangan pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah daerah sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008, sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci.

    “Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama sesuai arahan Bapak Presiden, nge-lead untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” tutup Hanif.

    Baca juga : Bandarlampung Tenggelam dalam Lautan Sampah: 800 Ton Per Hari!

    Tags: Aturan SampahBebas Sampah 2029Darurat SampahEnergi TerbarukanKementerian LHKLampungLingkungan HidupPembangkit Listrik Tenaga SampahPengelolaan SampahPerpres SampahPLTSaPresiden Prabowo SubiantoSampah Jadi ListrikSampah LampungWaste to EnergyZulkifli Hasan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Insentif Satpol PP Lampung Selatan Bergulir Lagi, Kejaksaan Panggil 4 Orang

    Next Post

    Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

    Related Posts

    epala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada Senin 13 April 2026.
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Sebagai bentuk perhatian nyata, Kantah Palangka Raya menyalurkan bantuan berupa bingkisan kepada seluruh siswa TK Palangka II.
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Kunjungi TK Palangka II

    08/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemerintah Kota

    03/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved