Lappung – Di saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung sibuk meniupkan terompet optimisme soal optimalisasi pajak di awal tahun, data di lapangan justru menunjukkan kondisi kas daerah yang sedang terengah-engah.
Rencana besar optimalisasi 3 sektor pajak utama dinilai hanyalah janji manis yang menutup-nutupi kegagalan kinerja tahunan.
Baca juga : Kejar Target PAD, Pemprov Lampung Sisir Ulang Data Alat Berat
Kritik pedas ini dilontarkan oleh Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama.
Ia menilai narasi yang dibangun Bapenda seolah menutup mata pada fakta bahwa mesin fiskal daerah sedang macet parah.
“Bagi kita yang rutin membedah angka APBD, narasi optimisme ini lagu lama. Kenyataannya, hasilnya begitu-begitu saja.
“Ini bukan optimisme, tapi optimisme semu,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Kamis, 22 Januari 2026.
Mahendra membeberkan data yang menurutnya sangat mengkhawatirkan.
Di penghujung tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung tertahan di angka Rp3,37 triliun, atau hanya 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun.
Sektor Kendaraan
Sorotan paling tajam diarahkan Mahendra pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia menyebut angka realisasi 42,41 persen bukan sekadar angka merah, melainkan sinyal bahaya bagi kelangsungan pembangunan.
Baca juga : PDRB Lampung 2025-2030: Optimis Tapi Harus Waspada
“Bagaimana mungkin instansi pemungut pajak bicara lantang soal target, sementara realisasi sektor utamanya saja tidak sampai setengahnya?
“Akibatnya fatal, Pemprov terpaksa menunda banyak kewajiban keuangan daerah,” tegasnya.
Kalah dari Banten
Mahendra juga menampik alasan klasik soal sulitnya menagih pajak.
Ia membandingkan Lampung dengan Banten, provinsi tetangga dengan karakteristik demografi serupa, yang mampu mencatatkan realisasi pajak kendaraan di atas 90 persen.
“Banten mainnya sudah digitalisasi agresif dan layanan responsif. Lampung? Masih terjebak cara lama.
“Tunggakan dibiarkan menumpuk bertahun-tahun. Kalau begini terus, klaim Provinsi Mandiri itu patut dipertanyakan,” sindirnya.
Menurutnya, kegagalan ini memicu apa yang disebut dalam Teori Peacock dan Wiseman sebagai ketidakpatuhan masyarakat.
Warga melakukan protes diam dengan tidak membayar pajak karena tidak merasakan timbal balik layanan publik yang memadai, seperti jalan yang mulus atau fasilitas kesehatan yang layak.
“Rakyat berhak tahu, ini masalah sistem atau orang yang menjalankan sistem yang tidak kompeten,” tutup Mahendra.
Baca juga : Kepuasan 83 Persen: Antara Panen Padi dan Utang Infrastruktur Mirza-Jihan





Lappung Media Network