Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Bernilai Rp14,5 Triliun, HGU 85.244 Hektare Sugar Group Companies di Lampung Resmi Dicabut

    Bernilai Rp14,5 Triliun, HGU 85.244 Hektare Sugar Group Companies di Lampung Resmi Dicabut

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/01/2026
    in APH
    Bernilai Rp14,5 Triliun, HGU 85.244 Hektare Sugar Group Companies di Lampung Resmi Dicabut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Foto: Arsip Kejaksaan Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha Sugar Group Companies (SGC).

    Kebijakan ini menyasar lahan seluas 85.244 hektare di Provinsi Lampung yang taksiran nilainya menembus angka fantastis, Rp14,5 triliun.

    Baca juga : Zarof Ricar Inkrah, Kejagung Pastikan Penyelidikan Bos Sugar Group Tetap Berjalan

    Pencabutan izin tersebut diumumkan Nusron usai menggelar rapat koordinasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Langkah drastis pemerintah itu merupakan eksekusi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015, 2019, dan 2022.

    Menurut Nusron, audit BPK menyingkap fakta bahwa HGU korporasi terbit di atas aset negara, tepatnya milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    “Setelah membedah LHP BPK, kami menemukan adanya sertifikat HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung dan kawan-kawan yang berdiri di tanah Kemhan.

    “Alhamdulillah, seluruh pihak sepakat sertifikat itu dinyatakan dicabut,” ujar Nusron, dikutip pada Kamis, 22 Januari 2026

    Tumpang Tindih dengan Pangkalan Militer

    Diketahui, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi perkebunan tebu dan pabrik gula itu sejatinya adalah area Pangkalan Udara (Lanud) Pangeran M. Bunyamin.

    Baca juga : Lahan, Mesin, dan Utang Triliunan: Kisruh Lama Sugar Group vs Marubeni Terbuka Lagi

    Kawasan strategis ini berada langsung di bawah pengelolaan serta pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

    Sertifikat yang dianulir kementerian tidak hanya satu, melainkan mencakup kepemilikan PT Sweet Indo Lampung beserta 6 entitas perusahaan lain yang masih bernaung di bawah bendera Sugar Group.

    “Jika ditotal berdasarkan LHP BPK, nilai asetnya mencapai sekitar Rp14,5 triliun,” tambah Nusron.

    Dikembalikan ke TNI AU

    Pasca keputusan pencabutan, status penguasaan lahan akan beralih kembali ke tangan negara.

    Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU selaku pemilik sah akan segera mengambil alih pengelolaan area.

    Rencananya, TNI AU bakal mengajukan permohonan pengukuran ulang demi penerbitan sertifikat baru yang valid.

    Mengenai proses transisi di lapangan, pemerintah telah menyiapkan skema penanganan khusus.

    Nusron menyebutkan akan ada pendekatan persuasif maupun tindakan fisik yang nantinya dipimpin langsung oleh pihak TNI AU bersama Wakil Menteri Pertahanan.

    Kesepakatan strategis tersebut lahir dari kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan sejumlah petinggi hukum dan keamanan, termasuk KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Deputi Penindakan KPK.

    Baca juga : Penyidikan Zarof Berlanjut, Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Tags: Aset TNI AUBerita Lampung Hari IniHGU Sugar GroupKasus Tanah LampungKejagungKementerian ATR/BPNLampungLanud Pangeran M BunyaminMafia TanahNusron WahidPT Sweet Indo LampungSengketa Lahan LampungSGCSugar Group Companies
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    31 Pejabat Baru Dilantik, Pemprov Lampung Fokus Penataan Birokrasi

    Next Post

    Optimisme Bapenda Lampung yang Semu: Janji Manis di Tengah Rapor Merah PAD

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved