Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Penyidikan Zarof Berlanjut, Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Penyidikan Zarof Berlanjut, Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    29/05/2025
    in APH
    Penyidikan Zarof Berlanjut, Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penyidikan Zarof berlanjut rumah bos Sugar Group Purwanti Lee digeledah pasca mangkir.

    Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pemilik Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee.

    Baca juga : Pematank Apresiasi Kejagung Usut Suap Rp50 Miliar, Seret Petinggi Sugar Group

    Penggeledahan menyusul ketidakhadirannya dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk pihak korporasi.

    Menurut Kejagung, pemanggilan terhadap Purwanti sebelumnya telah dilakukan, namun yang bersangkutan mangkir tanpa keterangan.

    “Karena tidak hadir saat dipanggil, penyidik akhirnya langsung mendatangi kediaman beliau untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip pada Kamis, 29 Mei 2025.

    Sugar Group dan Zarof Ricar

    Nama Sugar Group pertama kali disebut di ruang sidang oleh terdakwa Zarof Ricar, yang mengaku menerima dana dalam jumlah besar berkaitan dengan sengketa hukum antara Sugar Group dan Marubeni Corporation, perusahaan asal Jepang.

    Baca juga : Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

    Sengketa tersebut terjadi pada 2016–2018 dan berlanjut hingga ke tahap kasasi di Mahkamah Agung.

    Dalam kesaksiannya, Zarof menyebut nominal uang sebesar Rp50 miliar yang disebut berasal dari anak buah Sugar.

    Uang tersebut diduga sebagai bagian dari upaya memenangkan perkara di tingkat kasasi.

    Penyidikan Zarof Berlanjut Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee Digeledah Pasca Mangkir

    Di sisi lain dalam perkara utama, Jaksa menuntut Zarof Ricar dengan hukuman penjara selama 20 tahun, serta denda sebesar Rp1 miliar.

    Zarof terbukti melakukan suap terhadap hakim MA senilai Rp5 miliar, untuk mempengaruhi putusan kasasi dalam kasus pembunuhan yang sempat membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

    Baca juga : OTT Hakim Surabaya: KY Pastikan Proses Hukum Berlanjut!

    Selain itu, penyidik menemukan aset gratifikasi berupa uang tunai Rp915 miliar dan 51 kg emas saat menggeledah rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. Total nilai gratifikasi mencapai hampir Rp1 triliun.

    Jaksa menyebut perbuatan Zarof sebagai ancaman serius bagi integritas lembaga peradilan dan upaya negara dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Barang Bukti di Rumah Purwanti

    Meskipun penggeledahan telah dilakukan, Kejagung belum menemukan barang bukti signifikan di rumah Purwanti Lee.

    Waktu dan lokasi pasti penggeledahan tidak dirinci oleh penyidik karena alasan strategis penyidikan.

    Sementara itu, kantor pusat Sugar Group Companies belum digeledah hingga berita ini diturunkan.

    Tidak ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun kuasa hukum terkait langkah hukum tersebut.

    Kejagung pun menyatakan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang diperiksanya pihak-pihak lain yang terkait dengan dugaan aliran dana mencurigakan.

    Baca juga : Gegara Kelakuan Anak. Edward Tannur Dinonaktifkan PKB dari DPR RI

    Tags: Gratifikasikasus hukumKejagungkorupsi peradilanMahkamah Agungpenggeledahan rumahPurwanti LeeSuap MASugar Group CompaniesTPPU Zarof Ricar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kadis PMDT Lampung Zaidirina Naik ke Eselon I Nasional, Jadi Deputi BP Taskin

    Next Post

    Hanya Lelah Tiada Bertepi, Karya Mahendra Utama 

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menata Kawasan Hutan Lampung dan Konflik Agraria

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertagas di Jalur Solid: Kinerja Tumbuh, Infrastruktur Gas Nasional Makin Terintegrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Respons Cepat Pertamina Gas Tangani Lumpur Proyek Pipa di Cikarang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved